RADAR MAGELANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengebut perekaman E-KTP bagi pemilih pemula. Hingga Juni, instansi yang berkantor di Manding itu mencatat ada sekitar 7.000 pemilih pemula yang belum merekam e-KTP.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, terkait dengan upaya mengebut perekaman e-KTP pihaknya melakukan upaya jemput bola. Yakni dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah, desa, hingga menyediakan alat perekam e-KTP di 17 kantor kapanewon di Bantul.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan upaya percepatan, dengan kebijakan masyarakat yang masih berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP. Kebijakan itu muncul karena selama ini proses pembuatan KTP elektronik yang paling lama adalah proses perekamannya. Namun demikian, untuk fisik e-KTP tetap diberikan ketika berusia 17 tahun. “Kami berharap masyarakat merespon dengan baik kebijakan ini,” ujar Bambang, Jumat (30/6/23).
Baca Juga: Dukcapil Goes to Campus, Transformasi E-KTP ke IKD
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, proyeksi 7.000 pemilih pemula itu sudah masuk dalam daftar pemilih baru. Serta sudah pula terdapat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri.
Ia membeberkan, kalau jumlah daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 mendatang mencapai 742.074 orang. Rinciannya 363.281 merupakan pemilih laki-laki dan 378.793 sisanya merupakan pemilih perempuan. Pemilih yang sudah ditetapkan sebagai DPT itu akan menggunakan hak suaranya di 3.144 TPS reguler dan 22 TPS lokasi khusus yang tersebar Kabupaten Bantul.
Usai penetapan DPT itu, Didik mengaku, pihaknya juga akan mencetak dan mengumumkan DPT di seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kabupaten Bantul mulai 22 Juni 2023 hingga 14 Februari 2024. Selain itu juga dilakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi pada pada tanggal 22 sampai 28 Juni 2023.
Baca Juga: Ribuan Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP
“Setelahnya, akan dilakukan rekapitulasi DPT tingkat nasional dari tanggal 2 sampai 4 Juli 2023. Pasca rekapitulasi DPT secara nasional masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id,” sambung Didik. (inu/bah)