Neutron Yogyakarta

Kebut Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula

Kebut Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula
REKAM DATA: Ilustrasi perekaman e-KTP bagi siswa sekolah di Bantul. Pereaman e-KTP tersebut untuk memenuhi hak suara bagi para pemilih pemula yang dinyatakan telah memiliki hak pilih.DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB BANTUL

RADAR MAGELANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengebut perekaman E-KTP bagi pemilih pemula. Hingga Juni, instansi yang berkantor di Manding itu mencatat ada sekitar 7.000 pemilih pemula yang belum merekam e-KTP.

Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, terkait dengan upaya mengebut perekaman e-KTP pihaknya melakukan upaya jemput bola. Yakni dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah, desa, hingga menyediakan alat perekam e-KTP di 17 kantor kapanewon di Bantul.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan upaya percepatan, dengan kebijakan masyarakat yang masih berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP. Kebijakan itu muncul karena selama ini proses pembuatan KTP elektronik yang paling lama adalah proses perekamannya. Namun demikian, untuk fisik e-KTP tetap diberikan ketika berusia 17 tahun. “Kami berharap masyarakat merespon dengan baik kebijakan ini,” ujar Bambang, Jumat (30/6/23).

Baca Juga: Dukcapil Goes to Campus, Transformasi E-KTP ke IKD

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, proyeksi 7.000 pemilih pemula itu sudah masuk dalam daftar pemilih baru. Serta sudah pula terdapat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri.

Ia membeberkan, kalau jumlah daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 mendatang mencapai 742.074 orang. Rinciannya 363.281 merupakan pemilih laki-laki dan 378.793 sisanya merupakan pemilih perempuan. Pemilih yang sudah ditetapkan sebagai DPT itu akan menggunakan hak suaranya di 3.144 TPS reguler dan 22 TPS lokasi khusus yang tersebar Kabupaten Bantul.

Usai penetapan DPT itu, Didik mengaku, pihaknya juga akan mencetak dan mengumumkan DPT di seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kabupaten Bantul mulai 22 Juni 2023 hingga 14 Februari 2024. Selain itu juga dilakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi pada pada tanggal 22 sampai 28 Juni 2023.

Baca Juga: Ribuan Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

“Setelahnya, akan dilakukan rekapitulasi DPT tingkat nasional dari tanggal 2 sampai 4 Juli 2023. Pasca rekapitulasi DPT secara nasional masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id,” sambung Didik. (inu/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)