Neutron Yogyakarta

DPKM UGM Bergerak Cepat Menindaklanjuti Kasus Mahasiswa Mesum di Lokasi KKN

DPKM UGM Bergerak Cepat Menindaklanjuti Kasus Mahasiswa Mesum di Lokasi KKN
ILUSTRASI

RADAR MEGELANG – Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus mahasiswa mesum di lokasi KKN.

Menanggapi adanya kasus mesum di lokasi KKN, Humas UGM Dina W Kariodimejo mengatakan, saat ini sedang berlangsung proses penanganan dari DPKM.

“Diharap semua pihak dapat menyikapinya dengan bijaksana,” ujarnya kemarin (3/7).

Dari informasi yang dihimpun oleh Radar Jogja, mahasiswa KKN dari UGM itu melakukan aktivitas seksual di rumah Pak Lurah saat KKN.

Kabar mahasiswa KKN UGM diduga kepergok berbuat asusila beredar di media sosial. Informasi itu diunggah akun Twitter @UGM_FESS pada Minggu (2/7) malam. (cr2/eno)

UGM Klaim Mahasiswa Hanya Bersentuhan Tangan

Direktur Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM Rustamaji menyebut, kasus mahasiswa mesum di lokasi KKN di Purworejo tidak seheboh yang ada di media sosial. Dijelaskan, mereka hanya bersentuhan tangan.

“Kejadian itu sudah terjadi agak lama lima hari yang lalu. Dan Itu tidak seperti yang dibayangkan,” tegas Rustamaji

Rustamaji menceritakan, kejadian itu berlangsung sangat singkat di ruang tamu. Dan pada waktu itu Ibu Lurah masuk ke ruang dalam. Namun di ruangan lain, ada teman lain yang sedang salat. “Berduaan di situ, kalau adat setempat mungkin termasuk aib. Apakah mereka bermesraan, saya belum bisa memastikan,” katanya.

Penilaian oleh dosen pemimbing lapangan bersama tim UGM juga tengah dilakukan. Untuk memberikan sanksi atau hanya perlu dilakukan pembinaan. “Sejauh ini teguran sudah kami berikan. Dan mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkapnya.

Kegiatan KKN, kata Rustamaji, masih akan dilanjutkan. Sebab yang saat ini bersalah, bukan seluruh peserta KKN di desa tersebut. Oleh karena itu, diskusi dengan lurah dan tokoh masyarakat setempat masih terus dilakukan.

Rustamaji juga berpesan kepada mahasiswa yang bersangkutan agar tetap berada di lokasi. Untuk tetap menjalankan program KKN dan tidak melanggar keasusilaan. “KKN selain untuk pengabdian juga dalam rangka belajar bermasyarakat. Jangan sampai tujuan mulia itu tidak tercapai,” harapnya. (cr2/eno)

Lainnya

Exit mobile version