Neutron Yogyakarta

Miskomunikasi Pedagang TM 2 Jogja, Kontraktual Ditunda

Miskomunikasi Pedagang TM 2 Jogja, Kontraktual Ditunda

RADAR MAGELANG – Puluhan pedagang di Teras Malioboro (TM) 2 mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Rabu (5/7/23). Mereka menanyakan ihwal undangan kontraktual namun belum didahului sosialisasi kepada pedagang. Mereka menilai hal itu mendadak. Mereka berorasi di depan kantor tersebut, kemudian ke Kantor UPT Pengelolaan Cagar Budaya Kota Jogja di Tukangan.

Selain itu juga mereka resah karena pada lampiran surat, ada banyak nama pedagang yang dinilai tidak pernah berjualan di TM 2, tetapi ada dalam daftar. Sedangkan yang biasa berjualan, banyak yang tidak masuk daftar lampiran.”Kami spontanitas saja ke sini. Yang jelas kaget saja ada surat seperti itu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Ketua Paguyuban Teras Malioboro 2 Supriyati.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Disbud Kota Jogja Ekwanto mengatakan, terjadi miskomunikasi pedagang saat menerjemahkan isi surat tersebut.

Baca Juga: Lahan Relokasi Teras Malioboro 2 Siap, Dibangun 2024

Mereka membaca surat tersebut tidak cermat. Ada klausul yang belum tercantum dalam undangan ini, akan diproses tahap berikutnya. “Tadi juga sudah dijelaskan oleh kepala dinas, namun malah disoraki. Situasinya jadi kurang kondusif,” jelasnya.

Ekwanto menyebut, jumlah pedagang di TM 2 ada 1.041 pedagang. Sehingga proses kontraktual dilakukan secara bertahap. Tidak serta merta. Pedagang yang belum masuk dalam daftar, akan diproses pada tahap selanjutnya. Pihaknya juga menjamin tidak ada pedagang baru yang masuk. Mereka semua adalah pedagang yang selama ini sudah menempati TM 2.”Tidak ada nama baru. Saya pastikan itu. Tapi akhirnya tidak bisa kita lakukan hari ini (kemarin, Red) karena tadi melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Sementara itu, rencana kontraktual hanya bersifat administrasi. Namun saat ini harus ditunda karena terjadi miskomunikasi. Kontraktual sendiri berfungsi untuk melakukan pendataan ulang data diri pedagang beserta foto terbaru.

Baca Juga: Hadirkan Fesyen Show, Promosikan Produk Teras Malioboro

Sebab selama setahun ini mereka tidak dimintai retribusi oleh pemerintah. Baik retribusi uang kebersihan, sewa lapak, listrik, air, dan keamanan. Maka pendataan untuk perencanaan ke depan. Semua masih gratis. Pihaknya harus memiliki perencanaan yang lebih tertata, sehingga para pedagang harus teregister semua. “Untuk administrasi juga bertahap, sehingga tidak semua sekaligus,” jelasnya. (lan/din)

Lainnya