Neutron Yogyakarta

Cegah Parkir Sembarangan di Jalan Pasar Kembang

Cegah Parkir Sembarangan di Jalan Pasar Kembang
DIPERKUAT: Perbaikan pagar di sepanjang Jalan Pasar Kembang Jogja. Tujuannya agar kendaraan tidak parkir sembarangan di kawasan tersebut.Dok Pemkot Jogja 

RADAR MAGELANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja memperbaiki sarana prasarana (sarpras) di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Tepatnya di depan Stasiun Tugu Jogja. Salah satunya pemasangan pagar sisi utara jalan untuk mencegah agar kendaraan tidak parkir sembarangan. Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Jogja Hary Purwanto menjelaskan, di sepanjang jalan tersebut ada beberapa pagar yang rusak.”Kami perbaiki agar kendaraan tidak bisa naik ke atas dan parkir di area pedestrian,” ujarnya, Kamis (6/7/23).

Rambu-rambu lain juga dipertegas. Termasuk pemasangan water barier di sepanjang lokasi tersebut. Siapa pun yang berkunjung ke area Malioboro dan Stasiun Jogja diminta menggunakan parkir resmi Pemkot Jogja. Di antaranya Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali, Ketandan, dan Taman Parkir Senopati. Atau parkir resmi milik stasiun bagi para penjemput dan pengantar penumpang. “Di sepanjang Jalan Pasar Kembang sisi utara tidak boleh untuk parkir karena ada marka garis biku-biku. Pemasangan water barier juga sebagai penanda dan untuk memperjelas marka tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Tepis Parkir Sembarangan, Sarpras Jalan Pasar Kembang Jogja Diperbaiki

Larangan parkir di area Jalan Pasar Kembang bukan tanpa alasan. Parkir motor sembarangan dan mobil yang berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang menimbulkan macet. Hal ini juga yang memicu terjadinya kecelakaan. “Intinya tidak boleh berhenti lama di ruas jalan yang ada rambu larangannya, karena menyebabkan penyempitan jalan berujung kemacetan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada awal pekan ini, Satreskrim Polresta Jogja juga menangkap dua juru parkir (jukir) yang membuka lahan parkir liar di seputar Stasiun Jogja dan Jalan Pasar Kembang.Parkir kendaraan liar terkadang juga dipicu oleh jukir yang dadakan membuka lahan parkir tanpa izin. Lalu pengendara diarahkan ke lokasi tersebut.Dua jukir yang ditangkap, diketahui membuka parkir tanpa izin di Jalan Pasar Kembang Kota Jogja, tepatnya sebelah Barat Loko Kafe. Selain itu juga di Simpang Tiga Pasar Kembang.”Keduanya memang sehari-hari juru parkir di situ. Padahal jalan itu bukan peruntukannya,” ujar Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada. (lan/din).

Lainnya