Neutron Yogyakarta

Mulai Umumkan DPT ke Kantor Kalurahan

Mulai Umumkan DPT ke Kantor Kalurahan
Petugas KPU Bantul saat melaksanakan distribusi DPT di kantor kalurahan di kabupaten Bantul.DOKUMENTASI KPU BANTUL

RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai melaksanakan tahapan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kalurahan. Dari total 742.074 DPT di wilayah itu, ada sebanyak 58.313 pemilih pemula yang akan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati mengatakan, pemilih di Bantul didominasi generasi X atau pemilih berusia 40-54 tahun dengan jumlah 225.126 orang. Lalu disusul generasi milenial berusia 23-59 tahun dengan jumlah 200.103 pemilih.

Kemudian pemilih kategori baby boomers berusia 56-76 tahun sebanyak 178.467 orang. Lalu generasi Z berusia 17-24 tahun sebanyak 110.743 orang, dan pemilih lanjut usia dengan rentang usia diatas 76 tahun sebanyak 27.635 orang. “Pada Pemilu 2024 juga tercatat jumlah pemilih pemula di Bantul sebanyak 58.313 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 29.789 dan pemilih pemula perempuan sebanyak 28.524 pemilih,” ujar Wuri dalam keterangannya, Jumat (7/7/23).

Baca Juga: KPU Kota Jogja Sebut 521 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Guna memastikan para pemilih di Bantul mendapatkan hak pilihnya, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengaku, pihaknya mulai mengumumkan DPT Pemilu 2024 di seluruh kalurahan di kabupaten Bantul. Pengumuman DPT ini dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kalurahan sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Didik menjelaskan, pengumuman DPT itu dilaksanakan setelah tahapan rekapitulasi DPT tingkat nasional ditetapkan pada 2 Juli yang lalu. Kemudian KPU Bantul melakukan pencetakan, dilanjutkan distribusi dan pengumuman DPT di masing-masing kalurahan.

Seperti diketahui untuk jumlah total DPT Pemilu 2024 di Bantul sebanyak 742.074 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 363.281 serta pemilih perempuan sebanyak 378.793 dan tersebar di 3.166 TPS. “Pengumuman DPT ini dilakukan dengan metode penempelan di masing-masing kantor kalurahan serta tempat-tempat strategis yang akan menjadi lokasi penempatan TPS di wilayah tersebut,” katanya.

Baca Juga: Tak Masalah, Nama Pemilih Hanya Huruf Y Dibenarkan KPU Jogja

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan, adanya penetapan DPT itu juga menjadi dasar pelaksanaan tahapan pengadaan logistik Pemilu berupa surat suara. Surat suara yang akan dicetak didasarkan pada jumlah DPT di masing-masing TPS dengan ditambahkan 2 persen surat suara cadangan. “Surat suara cadangan ini nantinya untuk antisipasi apabila ada surat suara rusak pada saat akan digunakan oleh pemilih serta untuk cadangan bagi pemilih pindahan atau pemilih dalam kategori daftar pemilih khusus,” bebernya. (inu/bah)

Lainnya