Neutron Yogyakarta

Tak Boleh Ada Bullying atau Aneh-Aneh

Tak Boleh Ada Bullying atau Aneh-Aneh
SEMANGAT: Sejumlah murid mengikuti kegiatan permainan saat hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2023/2024 di TK Negeri 1 Sleman, kemarin (10/7). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama pada jenjang pendidikan SMA/SMK dimulai kemarin (10/7). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ menekankan, tak boleh ada perpeloncoan selama MPLS. Larangan ini tertuang dalan surat edaran tentang pelaksanaan MPLS.

Kepala Disdikpora DIJ Didik Wardaya mengatakan, MPLS untuk siswa baru dimulai kemarin hingga satu minggu ke depan. Surat edaran tentang pelaksanaan MPLS juga telah diedarkan ke sekolah-sekolah jenjang SMA/SMK.

Pada prinsipnya, dalam surat edaran itu tertuang larangan adanya perpeloncoan. “Perpeloncoan jelas itu masuk di dalam surat edaran. Dijelaskan tidak ada perpeloncoan, tetapi pembinaan pengenalan lingkungan sekolah ya visi misi sekolah,” katanya kemarin (10/7).

Didik menjelaskan kegiatan MPLS merupakan kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Kegiatannya juga diisi yang bersifat edukatif. Otomatis tidak diperbolehkan diisi dengan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.

Upaya mencegah perploncoan ini sudah dikondisikan sejak awal. “Misalnya disuruh membawa sesuatu yang tidak masuk akal. Suruh menghitung semut, itu kita hindarkan. Sudah sejak awal dikondisikan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan MPLS ini, Disdikpora juga bekerjasama dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan kejaksaan. Ini untuk menyelipkan edukasi awal kepada siswa baru tentang hal-hal yang membahayakan agar bisa diantisipasi.

Di antaranya dengan pihak kepolisian terkait lalu lintas, siswa baru yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) sejatinya tidak membawa kendaraan bermotor sendiri. “Juga masalah narkoba, bagaimana menghindarinya. Banyak hal, tentang kesehatan termasuk kebudayaan. Nanti sekolah bekerjasama dengan berbagai pihak memberikan penguatan kepada siswa baru,” jelasnya.

Menurutnya, MLS bukanlah arena untuk melakukan perpeloncoan. Tradisi kakak tingkat yang melakukan perpeloncoan itu sudah lama ditinggalkan. Diharapkan tak bermunculan lagi pada tahun ajaran baru ini.

“Sehingga bagaimana menciptakan suasana di sekolah antara adik kelas dan kakak kelas menjadi lebih harmonis, lebih akrab dan tentunya membangun ekosistem di sekolah menjadi nyaman untuk belajar,” tambahnya.

Sementara itu, MPLS di Kota Jogja harus diisi dengan kegiatan yang mendidik. Kegiatan tidak boleh mengarah pada perpeloncoan dan perundungan terhadap siswa baru. Apalagi membawa barang yang aneh-aneh.

“Saya berpesan tidak ada bullying, perpeloncoan, body shaming dan sebagainya,” tegas Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo saat membuka kegiatan MPLS di SMPN 5 Jogja, kemarin (10/7).

MPLS merupakan kesempatan untuk saling mengenal, baik lingkungan sekolah maupun penghuni sekolah lainnya. Dengan begitu, proses belajar mengajar di sekolah menjadi lebih nyaman.

“Kakak kelas pasti akan memberikan bimbingan yang baik kepada adik-adiknya. Saya percaya kepala sekolah yang ada di Kota Jogja, akan melakukan aktivitas MPLS dengan cara yang lebih kreatif dan bisa diterima anak-anak,” jelasnya.

Para kakak kelas diminta agar tidak ada kejadian perundungan, bullying dan body shaming pada masa MPLS. Sebab hal semacam itu berdampak kepada psikologi anak-anak.

Di sisi lain, peserta didik baru diminta tidak hanya mencari ilmu di sekolah, namun juga belajar sopan santun dan berempati. “Gunakan kesempatan ini untuk bisa mendapatkan ilmu sebanyak-banyaknya. Tapi ilmu tidak cukup. Ilmu bukan segala-galanya, maka kemudian sopan santun perilaku menjadi kunci kesuksesan kita semua,”  ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 422/3686 tentang edaran awal tahun pelajaran 2023/2024. Salah satunya ialah mengatur kegiatan pengenalan lingkungan si sekolah.

Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, maka kepala sekolah diminta mengendalikan dan mencegah terjadinya kekerasan. Kegiatan dalam MPLS harus relevan dengan pendidikan. Dilarang ada kegiatan yang menjurus kepada perpeloncoan, intimidasi, perundungan, bullying baik fisik maupun psikis. (wia/lan/laz)

Lainnya