Neutron Yogyakarta

Target Rp 2,5 M, Baru Tercapai Rp 51 Juta

Target Rp 2,5 M, Baru Tercapai Rp 51 Juta
RAPI: Juru parkir merapikan motor di Kawasan Lapangan Denggung, Sleman Kamis (10/8/23). Dishub Sleman menargetkan realisasi retribusi parkir 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA 

RADAR MAGELANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mencatat realisasi retribusi parkir hingga bulan Juli tahun ini baru tercapai Rp 51 juta. Capaian itu tergolong masih kecil jika melihat target tahun ini yang besarnya mencapai Rp 2,5 miliar.

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet mengatakan, tahun 2022 lalu realisasi retribusi parkir menurutnya bisa melampaui target. Karena capaiannya Rp 2,7 miliar dari target sebesar Rp 2,5 miliar.

Wahyu menambahkan, di wilayah kabupaten Sleman memang ada beberapa titik yang memiliki potensi untuk ditarik retribusi parkirnya. Yakni ketika ada konser musik atau kegiatan kebudayaan di suatu tempat. Namun karena minimnya sumber daya manusia (SDM) di Dishub Sleman, potensi tersebut belum dapat dioptimalkan. “Terlebih Sleman ini kan luas, dari Prambanan sampai Minggir,” ujar Wahyu kepada Radar Jogja Jumat (10/8/23).

Baca Juga: Realisasi Retribusi Parkir di Sleman Hingga Juli Baru Tercapai Rp 51 Juta, Kurang Rp 2,45 Miliar

Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada para pengelola parkir di Sleman untuk tertib dalam hal penerapan tarif parkir. Sesuai peraturan daerah yang berlaku, tarif parkir untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor maksimal Rp 2.000 per kendaraan. Sementara untuk tarif yang diterapkan pada kendaraan roda empat maksimal Rp 5.000 per kendaraan.

Wahyu mengaku, pihaknya akan menindak tegas apabila ada pengelola parkir di Kabupaten Sleman yang menerapkan tarif tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, pihaknya pun cukup rutin melakukan sosialisasi dan edukasi tentang tarif parkir tersebut. “Kalau ada laporan pasti kami tindaklanjuti dan kita edukasi bahwa tarif parkir itu segini,” terangnya.

Pada awal tahun lalu diketahui Pemkab Sleman telah mengukuhkan Forum Parkir Sleman Sembada (Foparmanda). Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, pembentukan Foparmanda dapat mendukung pembangunan karena berkontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Sleman. Kehadiran Foparmanda, lanjutnya, juga diharapkan dapat mengajak pengelola parkir yang belum resmi untuk ikut dalam forum tersebut. Sehingga harapannya dapat meminimalisir adanya permasalahan di lapangan.

Baca Juga: Parkir di Jalur Sepeda, Siap-siap Ditilang

“Saya mendorong Foparmanda untuk berkomunikasi dan mengajak pengelola parkir dan juru parkir yang belum bergabung untuk ikut serta. Sehingga dapat bersama – sama melakukan berbagai program sebagai bentuk eksistensi Foparmanda,” katanya. (inu/bah)

Lainnya