Neutron Yogyakarta

Masih Banyak Pemotor yang Melintas

Masih Banyak Pemotor yang Melintas
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Sosialisasi larangan kendaraan roda dua melintasi Underpass Kentungan dan Jombor, sepertinya kurang diindahkan masyarakat pegguna jalan. Pada hari pertama uji coba penerapan aturan itu kemarin (14/8), masih banyak pengendara sepeda motor yang tetap melanggar alias melintasi underpass.

Pantauan Radar Jogja, kendaraan roda dua memang masih banyak yang melewati Underpass Kentungan maupun Jombor. Jumlah sepeda motor yang melintas tergolong sedikit. Namun mayoritas pengendara justru ngebut beriringan dengan kendaraan roda empat ketika melewati underpass itu.

Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitriya Utomo mengakui, pada hari pertama uji coba larangan sepeda motor melewati underpass pihaknya masih menemui pelanggaran. Namun kepolisian memaklumi hal itu lantaran masih dalam tahap penyesuaian.

Selain adanya pengendara yang masih melanggar, mantan Kapolsek Mlati itu menyebut pada uji coba itu penutupan underpass untuk sepeda motor, juga mencatat peningkatan kepadatan pada jalan di atas underpass. Namun untuk tingkat kepadatannya disebutnya masih wajar.

“Untuk pelanggaran memang masih ada dan kami sampaikan kepada pelanggar kalau ini demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Andhies kepada Radar Jogja kemarin (14/8).

Menurut Andhies, selama uji coba itu pihaknya akan terus memantau perkembangannya. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada forum lalu lintas (Forlantas) yang menaungi jalan-jalan nasional.

Ia menjelaskan, dasar dari aturan itu sejatinya untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas di underpass. Dari catatannya selama bulan Januari hingga Juli, setidaknya sudah ada sembilan kecelakaan yang terjadi di underpass. “Dari sembilan kasus itu, tujuh kasus di antaranya melibatkan roda dua,” ungkapnya. (inu/laz)

Lainnya