Neutron Yogyakarta

Lebih Mahal, Tarif Parkir di Denggung Capai Rp 5 Ribu

Lebih Mahal, Tarif Parkir di Denggung Capai Rp 5 Ribu
RAPI: Juru parkir merapikan motor di Kawasan Lapangan Denggung, Sleman Kamis (10/8/23). Dishub Sleman menargetkan realisasi retribusi parkir 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA 

RADAR MAGELANG – Permasalahan perihal tarif parkir kembali terjadi di Lapangan Denggung, Sleman. Jika sebelumnya masyarakat dikenai tarif Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua, kali ini mencapai Rp 5.000.

Keluhan itu pertama kali dicuitkan dari akun Twitter @Jaresayang_ yang disebarkan oleh @merapi_uncover. Tarif parkir tersebut saat acara Pasar Malam di Lapangan Denggung. Dalam memberikan tarif parkir tersebut, petugas parkir juga memberikan satu botol air mineral sebagai bonus. “Parkir motor nek Denggung Rp 5 ribu ndadak dibonusi ombenan cilik,” tulis akun tersebut pada Minggu (20/8/23).

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet mengaku, akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Upayanya sendiri bakal dilakukan dengan menerjunkan tim untuk memeriksa para pengelola parkir.
“Ya nanti kita tindaklanjuti, kita jadwalkan tim ke lapangan,” ujar Wahyu kepada Radar Jogja Minggu (21/8/23).

Baca Juga: Pengunjung Pasar Malam Dituthuk Tarif Parkir Rp. 5 Ribu, Dishub Sleman: Nanti Kita Tindak Lanjuti

Sebelumnya dia menyampaikan, seusai peraturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tarif parkir yang ditetapkan bagi kendaraan sepeda motor adalah Rp 2.000 per kendaraan. Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarif maksimal yang diatur diketahui sebesar Rp 5.000 per kendaraan.

Wahyu mengaku, beberapa waktu lalu Dishub Sleman juga telah menindaklanjuti laporan terkait dengan tarif parkir di Lapangan Denggung yang dikeluhkan oleh pengunjung sebesar Rp 3 ribu per kendaraan. Dishub juga sudah memberikan teguran terhadap petugas parkir yang diduga telah melanggar peraturan tersebut. “Yang kami lakukan (terhadap pengelola parkir di Lapangan Denggung, Red) baru teguran dan belum ada sanksi,” katanya. (inu/eno)

Lainnya