Neutron Yogyakarta

Biaya Berwisata ke Gunungkidul Makin Mahal

Biaya Berwisata ke Gunungkidul Makin Mahal

RADAR MAGELANG – Rencana Pemkab Gunungkidul menaikkan pendapatan dengan cara mendirikan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di semua destinasi dibatalkan. Namun demikian, di sejumlah TPR tarifnya justru dinaikkan.

Kenaikan tarif retribusi seperti di pintu masuk TPR Pantai Baron Kemadang, Tanjungsari. Jika sebelumnya tarifnya Rp 10 ribu per orang per sekali masuk, sekarang naik jadi Rp 14.500. Melalui TPR Baron pengunjung bisa masuk ke sejumlah destinasi.

Yakni, Pantai Buluk, Pantai Ngrawe, Pantai Kukup, Pantai Porok, Pantai Nglolang, Pantai Sepanjang, Pantai Sanglen, Pantai Watukodok, Pantai Drini, Pantai Watubolong, Pantai Midodaren, Pantai Sarangan, Pantai Krakal, Pantai Slili, Pantai Sadranan, Pantai Ngandong, Pantai Sundak Barat, Pantai Sundak Timur, Pantai Somandeng, Pantai Pulangsawal, Pantai Trenggole, dan Pantai Watulawang.

Baca Juga: Budidaya Tomat untuk Daya Tarik Wisata

Kawasan Poktunggal, Pantai Seruni dan Pantai Watunene Rp 7.500 per orang sekali masuk. Kawasan Pantai Wediombo, Pantai Jungwok, Pantai Greweng, Pantai Sedahan, Pantai Watulumbung dan Bukit Pengilon Rp 7.500 per orang sekali masuk.

Kawasan Pantai Siung, Pantai Nglambor dan Pantai Jogan Rp 4.500 per orang sekali masuk, kawasan Pantai Ngobaran, Pantai Nguyahan, Pantai Ngrenehan, Pantai Widodaren, dan Pantai Torohudan Rp 7.500 per orang sekali masuk.

Kawasan Pantai Ngedan dan Pantai Butuh Rp 4.500 per orang sekali masuk, kawasan Pantai Timang Rp 7.500 per orang sekali masuk, kawasan Pantai Gesing, Pantai Buron, Pantai Nguluran, Pantai Wohkudu, dan Pantai Kesirat Rp 7.500 per orang sekali masuk. Kawasan Embung Sriten Rp 4.500 per orang sekali masuk.

Baca Juga: Semarak Kemerdekaan, Karnaval Wisata Pesona Mahardika

Kawasan Kalisuci Rp 4.500 per orang sekali masuk. Kwasan Watugupit, Situs Gembirowati, Sendang Beji, Goa Langse, dan Goa Tapan Rp 7.500 per orang sekali masuk. Kawasan Gua Cerme Rp 2.800 per orang sekali masuk, kawasan Gunung Gambar Rp2.800 per orang sekali masuk, kawasan Gua Pindul Rp 9.500 per orang sekali masuk.

Kawasan Gua Rancang Kencono dan Air Terjun Sri Getuk Rp 2.000 per orang sekali masuk, kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran Rp 2.000 per orang sekali masuk, kawasan Embung Nglanggeran Rp 2.000 per orang sekali masuk.

Sekda Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta ditemui usai rapat paripurna membenarkan pembatalan kebijakan satu destinasi satu TPR. Namun untuk lebih detail pihaknya meminta agar di konfirmasi kepada pihak terkait.”Penarikan retribusi wisata masih per kawasan, bukan per destinasi,” kata Sri Suhartanta.

Baca Juga: Kebumen Itu Tak Punya Tambang Emas, Tapi Punya Segudang Magnet Wisata

Sementara itu, Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Gunungkidul Maryanta mengatakan, sempat terjadi tarik ulur kebijakan satu destinasi satu TPR. Sejak awal pihaknya kurang sependapat.”Jika pemkab ingin mengoptimalkan pendapatan maka harus dengan langkah-langkah yang tepat,” kata Maryanta.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul Oneng Windu Wardana mengatakan, kenaikan tarif retribusi di sejumlah pantai akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.”Kemungkinan perubahan tarif baru retribusi wisata diberlakukan Januari 2024,” kata Oneng. (gun/din)

Lainnya

Exit mobile version