Neutron Yogyakarta

Pemkab Kebumen Bebaskan Denda PBB

Pemkab Kebumen Bebaskan Denda PBB
Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo.M Hafied/Radar Kebumen

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memberlakukan penghapusan denda tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kebijakan ini diharapkan memberikan keringanan bagi para wajib pajak.

Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo menyampaikan, penghapusan denda berlaku untuk tunggakan PBB tahun sebelumnya. Artinya, wajib pajak cukup membayarkan pokok pajak. Karena itu, dia mengajak agar masyarakat tak melewatkan kesempatan langka ini. “Dalam rangka Hari Jadi Kebumen, kami buka cuma dua bulan. Khusus denda tunggakan mulai 2017 sampai 2022,” katanya, Rabu (23/8/23).

Penghapusan denda ini tertuang melalui Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 900.1.13.1/236 Tahun 2023. Berlaku sejak 1 Agustus- 30 September 2023. Aden tak memungkiri kebijakan ini merupakan cara pemkab untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Waduh, Kekeringan Melanda Sejumlah Wilayah Kebumen, BPBD Mulai Kirim Bantuan Air Bersih

Dia menyebut, capaian realisasi PBB dalam satu bulan terakhir sudah cukup baik. Kendati begitu, masih ada beberapa kecamatan yang kini masih meleset dari target. “Terakhir saya cek sudah 74 persen. Sudah sekitar Rp 40 Miliar, dari target Rp 56 Miliar. Yang sudah 100 persen itu empat kecamatan,’’ jelasnya.

Menurutnya, pemkab terus berupaya memberikan kemudahan wajib pajak dalam hal pembayaran, dengan menggandeng toko waralaba serta berbagai kanal aplikasi. Selain itu, sosialisasi juga terus digencarkan agar kepatuhan para wajib pajak semakin meningkat. “Sekarang serba mudah. Bayar PBB pakai handphone sambil tiduran juga bisa. Tinggal kesadaran aja,” ujarnya.

Anggota DPRD Kebumen Wahid Mulyadi mengajak agar masyarakat tertib dalam pembayaran PBB. Secara prinsip, pendapatan daerah dari sektor pajak akan kembali lagi ke masyarakat melalui bentuk program pembangunan. Ketika masuk kas pendapatan. Nanti diolah lagi buat kesehatan, pendidikan, perbaikan jalan dan yang lain. “Nah ini yang perlu dipahami,” ungkapnya. (fid/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version