Neutron Yogyakarta

Ajak Masyarakat Ikut Jaga Rambu Lalin

Ajak Masyarakat Ikut Jaga Rambu Lalin
BIAR JELAS: Petugas Dinas Perhubungan Kota Jogja tengah membersihkan rambu jalan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo Jogja, Jumat (1/9/23).Dok Pemkot  Jogja

RADAR MAGELANG – Sejumlah anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja membersihkan rambu jalan di sejumlah ruas. Di antaranya di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, simpang Galeria Mall, simpang Tugu, dan beberapa lokasi lainnya.

Pembersihan dilakukan seiring dengan banyaknya rambu jalan yang menjadi sasaran vandalisme. Sehingga mengurangi kejelasan pengendara saat melihat rambu lalu lintas. Dikhawatirkan nantinya akan memicu terjadinya kecelakaan.

Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyebut, gelaran ini menjadi salah satu rangkaian acara Hari Perhubungan Nasional. “Ini simbol ajakan kepada masyarakat untuk menjaga rambu. Kita rawat bareng-bareng karena ini salah satu penunjang keselamatan jalan,” katanya saat ditemui di Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (1/9/23).

Baca Juga: Simpang Jalan Purbaya dan Jalan Kebon Agung Ramai Perlu Rambu Lalin

Beberapa rambu jalan yang dibersihkan diantaranya adalah papan nama jalan, petunjuk arah, hingga isyarat lalu lintas.
Agus menyebut sebenarnya Dishub Kota Jogja melakukan pengecekan dan perawatan rutin rambu lalu lintas secara berkala. Hanya saja, aksi vandalisme kerap sekali terjadi bahkan hampir setiap hari.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memelihara rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dalam berkendara.

“Semakin banyak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap rambu lalu lintas, maka ketertiban dan keselamatan berkendara akan turut terjamin,” ujar Agus.
Sebelumnya, peneliti senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Arif Wismadi mengatakan, rambu-rambu jalan harus dipasang jelas. Selain itu, jumlahnya juga diharapkan bisa mencukupi.

Baca Juga: Tambah Rambu Lalin dan Ruas Manuver

Menurutnya, rambu lalu lintas menjadi elemen penting yang wajib diperhatikan oleh pengguna jalan. Jika rambu telah terpasang dan dilanggar, maka selanjutnya bisa dilakukan penindakan.

“Rabu harus dipasang dengan cukup jelas. Masyarakat harus diingatkan kembali, misalnya soal aturan batas kecepatan berkendara. Dan tindakan untuk pelanggaran harus dilakukan dengan segera untuk mengingatkan,” katanya. (isa/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)