Neutron Yogyakarta

Puluhan Pelajar Terjaring Razia

Puluhan Pelajar Terjaring Razia

RADAR MAGELANG – Puluhan pelajar terjaring razia Operasi Zebra Progo 2023 yang dilaksanakan Polres Bantul di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Bantul, Kamis (7/9/23). Para pelajar itu hendak pulang ke rumah melintasi Jalan Gajah Mada. Mereka dihentikan oleh jajaran Satlantas Polres Bantul yang tengah melaksanakan operasi.

Kaurmintu Satlantas Polres Bantul Ipda Eko Yulianto mengatakan, pihaknya menindak para pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun sudah mengendarai sepeda motor di jalan raya. “Meski begitu, Eko belum dapat menjelaskan rincian jumlah pelajar yang terkena tindakan pelanggaran (tilang). “Tidak hanya pelajar, kami juga melakukan penindakan terhadap pengendara lain yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas,’’ jelasnya.

Eko menuturkan, pihaknya memiliki unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) untuk memberikan edukasi kepada pelajar soal pemahaman dan pengetahuan tentang etika berlalu lintas. “Edukasi itu termasuk dalam langkah preventif, edukasi ke sekolah-sekolah, imbauan hingga sosialisasi dilaksanakan oleh unit Kamsel,” jelasnya.

Baca Juga: Cek Kelayakan Kendaraan Dinas, Polres Bantul Pastikan Siap Digunakan untuk Pengamanan Pemilu

Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya dalam meningkatkan kewaspadaan. Juga selalu menasehati putra putrinya dalam keselamatan berkendara. Apabila belum memenuhi ketentuan berkendara, sebaiknya diantar langsung ke sekolah. “Jangan dibiarkan putra putrinya mengendarai kendaraan sendiri,” pesannya.

Menurutnya, hal itu dapat membahayakan pelajar jika terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan raya. Sebab hal itu sepenuhnya tanggung jawab orang tua. Operasi Zebra Progo 2023 menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang masih sering didapatkan oleh pengguna jalan. Yakni pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Kemudian pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur. Operasi Zebra Progo 2023 berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023. (tyo/din)

Lainnya