Neutron Yogyakarta

Larang Buka Lahan dengan Cara Membakar

Larang Buka Lahan dengan Cara Membakar
Damkar untuk Radar Jogja

RADAR JOGJA  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul menerbitkan surat edaran (SE) tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Surat itu ditujukan kepada seluruh panewu dan Lurah se-Gunungkidul.

SE bersifat segera bernomor 5004.1/0342 itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. “Maka dengan ini mengimbau saudara panewu dan lurah se-Kabupaten Gunungkidul untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam rangkapencegahan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala DLH Gunungkidul Hari Sukmono, kemarin (11/9).

Adapun upaya pencegahan dan penanganan itu, dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Tidak membuang puntung rokok atau hal-hal yang menjadi sumber api di dalam hutan dan lahan atau di sembarang tempat.Dilarang membakar sampah di sekitar hutan dan lahan. Apabila melihat terjadinya kebakaran hutan dan lahan segera dilaporkan.

Kepala UPT Damkar Kabupaten Gunungkidul Handoko mengatakan, pada musim kemarau kali ini kebakaran lahan marak di Gunungkidul. Bahkan dalam sehari bara api membara di lima lokasi. Unsur kelalain menjadi salah satu pemicu munculnya si Jago Merah.”Kasusnya didominasi kebakaran lahan,” kata Handoko.

Kejadian kebakaran di Gunungkidul diakui cenderung meningkat selama musim kemarau. Sejak Januari hingga awal September lebih dari 50 kasus. Kebakaran paling banyak dipicu aktivitas pembakaran atau perapian yang dibuat oleh warga. Seperti membakar lahan dengan alasan mengusir monyet ekor panjang di Padukuhan Wonosari, Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen.”Monggo (silakan) untuk semua perangkat desa bisa membantu mengedukasi warganya masing-masing,” ucapnya.

Lurah Mulo, Kapanewon Wonosari Giyarto mendukung penuh SE tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.”Belum lama ini juga ada kasus kebakaran lahan di wilayah perbatasan Mulo dengan Semanu,” kata Giyarto. (gun/din)

Lainnya

Exit mobile version