Neutron Yogyakarta

Perangkat Desa Diminta Jaga Jarak dengan Kontestan

Perangkat Desa Diminta Jaga Jarak dengan Kontestan
HARUS NETRAL – Sejumlah peserta asik memainkan ponsel di sela rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Hotel Santika Kalurahan Logandeng, Playen, Selasa (12/9).GUNAWAN/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mulai ‘mengasah taringnya’. Mereka mengumpulkan badan pengawas mulai dari tingkat kabupaten, kapanewon, hingga kalurahan.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, rencananya masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Salah satu persiapan dengan menggelar konsolidasi internal.“Tujuan konsolidasi untuk memperkuat soliditas di internal badan pengawasan dalam rangka pelaksanaan kampanye dalam pemilu,” kata Andang Nugroho di sela Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Hotel Santika Kalurahan Logandeng, Playen, Selasa (12/9).

Mengenai netralitas pegawai negeri sipil (PNS) TNI-Polri maupun perangkat desa, menurutnya sudah harga mati. Mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan membantu penyelenggara pemilu dalam mewujudkan keamanan dan kelancaran.”ASN, perangkat desa (harus) netral jangan terlihat untuk kemudian condong ke salah satu atau calon. Betul-betul dihindari betu. Agar menjaga jarak,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Perangkat Desa di Gunungkidul Diminta Jaga Jarak dengan Kontestan

Hanya memang, incumbent anggota dewan yang turun ke lapangan dapat bersinggungan dengan pejabat di lingkungan kalurahan. Lurah diakui memang jabatan politis namun tidak dengan perangkat di bawahnya.
“Ada tidaknya pelanggaran (pertemuan perangkat desa dengan calon) tergantung konteksnya. Apa lagi sekarang belum kampanye, kami belum bisa menindak,” jelasnya.

Menurutnya, hingga sekarang belum ada peraturan bawaslu menyangkut tata cara pengawasan pada masa kampanye. Masih dalam proses karena pembentukan juga mengacu pada Peraturan KPU tentang kampanye.”Nanti kalau sudah ada aturannya, pasti akan disosialisasikan ke panwascam maupun petugas pengawas di kalurahan,” tegasnya.

Sementara itu, pembicara dalam rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Maskurudin Hafidz mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 dibayang-bayangi insiden petugas meninggal dunia di 2019.
“Tugas tim pengawas memiliki beban dan tanggung jawab yang besar. Harapannya tetap fokus dalam menjalankan tugasnya,” kata Maskurudin.

Baca Juga: DLH Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Meski tim pengawas memiliki personil yang terbatas maka harus bekerja secara efektif dan efisien. Melakukan pencegahan dengan mengantisipasi potensi pelanggaran dan mengambil tindakan terhadap potensi pelanggaran dalam Pemilu.“Intinya cegah awasi dan tindak. Kalua disingkat CAT,” jelasnya.

Terisah, Lurah Logandeng, Kapanewon Playen Suhardi memastikan perangkatnya hingga level dukuh, RT/RW siap menjaga netralitas pemilu. Sejauh ini wilayahnya kondusif dan terus mengimbau agar tidak berpihak kepada caleg maupun kontestan.”Perangkat desa tidak boleh cawe-cawe, demi menjaga netralitas penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Suhardi. (gun/din)

Lainnya