Neutron Yogyakarta

Massa Tuntut Sri Wahyunarti Dipecat

Massa Tuntut Sri Wahyunarti Dipecat
AKSI LANJUTAN: Warga Sidorejo mendatangi Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi Rabu (13/9/23). Warga menuntut untuk memberhentikan Jogoboyo Sidorejo, Godean, Sleman Sri Wahyunarti.ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA 

RADAR MAGELANG – Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sidorejo melakukan aksi lanjutan di Kantor Bupati Sleman Rabu (13/9/23). Tuntutan mereka masih sama, yakni mendesak pemerintah untuk mencopot jabatan Kasi Jogoboyo Sidorejo, Godean yang diemban oleh Sri Wahyunarti.

Koordinator Aksi Masyarakat Peduli Sidorejo Sutrisno mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes dari warga yang merasa dirugikan oleh Sri Wahyunarti. Lantaran yang bersangkutan diduga memalsukan stempel dan tanda tangan panewu Godean untuk mengurus sertifikasi tanah milik warga. Adapun total kerugian para korban disebutnya mencapai Rp 80 juta.

Sutrisno menyatakan, protes yang dilakukan oleh massa tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Setelah sebelumnya melakukan aksi di kantor kalurahan Sidorejo, kemudian di kantor kapanewon Godean. Tuntutan warga masih sama, yakni menuntut agar Sri Wahyunarti mundur atau diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga: Pamong Kalurahan Sidorejo Sleman Ancam Mogok Kerja, Jika Kasus Pungli Jagabaya Tak Selesai Dalam Tiga Hari

“Masyarakat sudah lama resah dengan cara kerja Sri Wahyunarti yang apa-apa dengan pungutan, masyarakat tidak menerima dia sebagai kasi jogoboyo dan kami menuntut harus segera diberhentikan,” tegas Sutrisno di sela aksi.

Apabila dalam tiga hari kasus tidak diselesaikan oleh pemerintah kalurahan maupun kabupaten, pamong desa yang ikut dalam massa Masyarakat Peduli Sidorejo sepakat untuk melakukan mogok kerja.

Ketua BPK Sidorejo Arif Hidayat menyatakan, protes tersebut merupakan hasil dari penggalian aspirasi masyarakat. “Kami menuntut pihak kabupaten untuk melakukan deskresi untuk memecat Sri Wahyunarti, menuntut pemkab mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan,” desaknya.

Baca Juga: Bulog Siapkan Seratus Ton Beras Dalam Operasi Pasar Murah di Sleman, Harganya Dibawah Rp 10 Ribu Per Kilogram

Asek 1 Setda Sleman Aji Wulantara mengaku, sudah memahami perihal permasalahan warga Sidorejo. Dia mengaku akan segera mengambil sikap dan memberi tindakan terhadap Sri Wahyunarti dengan berdasar peraturan yang berlaku. “Saya mewakili bupati akan segera melakukan sikap, kami segera meluncurkan surat kepada lurah untuk segera menyelesaikan. Saya berjanji segera menyelesaikan permasalah ini secepat cepatnya,” kata Aji.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku cukup mengenal sosok Sri Wahyunarti. Hanya saja, dia membantah telah melindungi Kasi Jogoboyo Sidorejo, Godean itu.

“Saya tidak mungkin melindungi orang yang salah. Memang kenal, tapi kalau melanggar ya harus ditindak. Intinya saya tidak melindungi,” tegas Kustini saat ditemui.

Baca Juga: Bupati Sleman Bantah Lindungi Sri Wahyunarti, Kustini: Nanti Yang Bersangkutan Akan Mengundurkan Diri

Dalam kasus ini, Kustini menjelaskan, pemkab akan menyerahkan prosesnya kepada kalurahan yang memiliki kewenangan. Hanya saja, Kustini menyebut, Sri Wahyunarti akan mengundurkan diri dalam waktu dekat. (inu/eno)

Lainnya