RADAR MAGELANG – Dinas Perhubungan Sleman berencana menambah empat titik Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada tahun ini. Walaupun ditambah, kehadiran sarana penunjang keselamatan bagi siswa di lingkungan sekolah itu terbilang masih cukup minim di Kabupaten Sleman.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Sleman Fransiskus De Sales Adriarto mengatakan, penambahan empat titik ZoSS tahun ini ada di SDN 1 Mancasan, SMPN 1 Ngaglik, SDN 1 Glagaharjo, dan SDN Gentan. Dengan total anggaran mencapai Rp 215 juta.
Sementara untuk sekolah di Sleman yang sudah memiliki ZoSS, jumlahnya baru enam. Di antaranya SMPN 1 Godean, SMPN 1 Mlati, SLB Sejahtera Seyegan, SDIT Baitussalam Cangkringan, SMPN 1 Kalasan, dan SMP N 1 Gamping.
Baca Juga: Grafis Line Up Arema Malang versus PSS Sleman
Diakui Adriarto, kehadiran ZoSS memang masih minim jika melihat banyaknya jumlah sekolah di Kabupaten Sleman. Perihal anggaran menjadi salah satu kendala bagi pihaknya untuk penambahan sarana penunjang keselamatan tersebut.
“Kami sekitar Rp 60-70 juta (kebutuhan anggaran pengadaan ZoSS, Red), standar Kemenhub lebih tinggi karena item terpasang lebih lengkap,” beber Adriarto kepada Radar Jogja kemarin (29/9).
Dia menjelaskan, untuk kabupaten Sleman pengadaan ZoSS meliputi beberapa aspek. Di antaranya pemberian marka warna merah, putih, dan kuning. Kemudian beberapa jenis rambu dan warning light yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Penyidiki Kejati DIY Sita Dua Bidang Tanah Milik Mantan Kepala Dispertaru DIY di Caturtunggal Sleman
Menurutnya, juga tidak semua sekolah membutuhkan ZoSS. Karena pengadaan ZoSS wajib melihat tingkat kerawanan lingkungan sekolah sesuai dengan berbagai aturan yang berlaku. “Ada sekolah yang layak dan tidak layak diusulkan ZoSSnya,” beber Adriarto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkapkan, dari hasil pendataan, ada beberapa sekolah yang membutuhkan ZoSS karena terletak di tepi jalan raya. Jumlahnya pun mencapai puluhan untuk semua jenjang sekolah yang terletak di tepi jalan raya nasional, provinsi, dan kabupaten. Meskipun demikian, dia belum dapat merinci titik-titik sekolah tersebut.
“Untuk sekolah yang berada di jalan nasional dan provinsi harus koordinasi dengan OPD terkait yang menangani di masing-masing tingkat,” ungkap Ery. (inu/eno)