Neutron Yogyakarta

Kawasan Kampus dan Pelosok Rawan Peredaran Miras Oplosan

Kawasan Kampus dan Pelosok Rawan Peredaran Miras Oplosan
DISITA: Petugas Satpol-PP Sleman saat melakukan operasi yustisi minuman keras pada Senin (16/10).IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

RADAR KEBUMEN – Sejumlah wilayah dinilai rawan peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga miras oplosan. Barang haram tersebut diketahui banyak dipasarkan ke wilayah kampus hingga pelosok Kabupaten Sleman, di antaranya merupakan kawasan kampus seperti di Kapanewon Depok, Mlati, serta Ngaglik.

Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, yang mengkhawatirkan miras oplosan juga telah menyasar wilayah-wilayah pelosok. Hal tersebut menjadi perhatian serius, lantaran peredaran miras oplosan dapat menyasar pelajar.”Kami selalu cek perizinan usaha yang legal, dan menindak dengan target usaha yang ilegal,” ujar perempuan yang akrab disapa Evie itu, Kamis (19/10/23).

Belum lama ini Satpol PP Sleman menyita ratusan botol miras berbagai golongan dari sebuah warung di Ngemplak dan Cangkringan.

Baca Juga: Sleman Rawan Perederan Miras Ilegal dan Oplosan, Mulai dari Kampus hingga Pelosok Miliki Kerawanan

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mencatat ada dua kasus yang mengakibatkan korban jiwa. Yakni  pada 19 Mei 2022 ada dua warga Berbah dan satu warga Prambanan yang tewas akibat menenggak miras oplosan. Serta di wilayah Pogung Kidul, Mlati yang mengakibatkan seorang mahasiswa asal Jakarta tewas.

“Penindakan peredaran miras oplosan jangan seperti lepas kepala, ekor dipegang. Artinya, penindakan miras oplosan terkesan masih setengah, terbukti korban oplosan masih berjatuhan,” kritiknya. (inu/din)

Lainnya