Neutron Yogyakarta

Total Anggaran Belanja Barang dan Jasa Pemkab Gunungkidul Rp 750 Miliar, 40 Persen untuk Membeli Produk UMKM

Total Anggaran Belanja Barang dan Jasa Pemkab Gunungkidul Rp 750 Miliar, 40 Persen untuk Membeli Produk UMKM
PENDAMPINGAN - Warga kalurahan Plembutan, Kapanewon Playen mengikuti bimtek terkait dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) belum lama ini

RADAR MAGELANG – Pelaku UMKM di Gunungkidul memiliki peluang besar untuk mengembangkan bisnisnya. Sebab, Pemkab Gunungkidul punya kewajiban untuk belanja atau membeli produk dan jasa pelaku UMKM.

Ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong tumbuhnya UMKM dan mengurangi kemiskinan. Sekaligus memenuhi kewajiban meningkatkan program penggunaan produk dalam negeri (P3DN), peran serta usaha kecil dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Total anggaran belanja barang dan jasa tahun ini sekitar Rp 750 miliar. Sebanyak 40 persennya wajib digunakan dan mengalokasikan paling sedikit 40 persen untuk belanja produk UMKM,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Agus Subaryanto, Kamis (26/10/23).

Baca Juga: Info-Info, Pemkab Gunungkidul Wajib Alokasikan APBD untuk Belanja di UMKM

Agar pelaku usaha UMKM dapat mengakses anggaran tersebut, mereka perlu terlibat aktif ke dalam platform katalog elektronik atau e-katalog pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Ada potensi belanja miliaran rupiah yang dapat diserap pelaku UMKM.
“E-katalog merupakan sistem elektronik yang memuat informasi usaha, harga terkait penyedia barang dan jasa,” ujarnya.

Cara mendaftar e-katalog, pelaku UMKM bisa melihat pengumuman pendaftaran yang ada di e-katalog.lkpp.go.id. Diawali dengan pendaftaran layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), memenuhi kualifikasi sistem informasi kinerja penyedia (SIKaP) dan yang lain.”SIKap bertugas mengelola data kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja barang atau jasa,” jelasnya.

Dalam e-katalog, menurutnya ada deretan jenis barang dan jasa sesuai spesifikasi masing-masing, diantaranya produk makanan, alat perkantoran, pakaian batik, dan lainnya. Sebelum mendaftar e-katalog, pelaku UMKM harus mempertimbangkan beberapa hal. Seperti produk yang ada dibutuhkan oleh pemerintah atau tidak.”Untuk mengetahui produk-produk apa saja yang dibutuhkan pemerintah, bisa memeriksa ke laman sirup.lkpp.go.id,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembebasan Denda PBB2P di Gunungkidul Mampu Tarik Tunggakan Pajak Hingga Rp 2 Miliar

Diakui, sejauh ini dari total sekitar 60 ribu pelaku UMKM di Gunungkidul hanya sedikit yang terlibat aktif dalam e-katalog. Persoalan itu muncul karena beberapa faktor diantaranya, kurang mampu beradaptasi dengan teknologi.”Jadi, lebih percaya menjual secara langsung dari pada elektronik,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.”Dalam progres e-katalog daftar OPD (organisasi perangkat daerah) yang sudah melakukan transaksi mencapai ratusan juta,” kata Sri Suhartanta. (gun/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version