RADAR MAGELANG – Judi online cukup meresahkan di kalangan masyarakat. Selain tak sedikit kalangan milenial yang kecanduan, efeknya pun sangat besar seperti terjerat pinjaman online (pinjol) hingga melakukan tindak pidana. Bagaimana di DIJ, apa langkah aparat berwenang untuk memberantas judi online ini, dan bagaimana komentar sosiolog serta pakar IT, berikut laporan Radar Jogja.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap nilai transaksi judi online kini mencapai ratusan triliun rupiah. “Menurut estimasi, nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 triliun,” kata Menkominfo Budi Arie (21/10).
Budi menyebut, perputaran transaksi judi online yang sangat besar itu mendorong intansinya memberantas judi online dengan cepat. Dalam waktu tiga bulan (18 Juli-18 Oktober 2023) misalnya, Kemenkominfo sudah mengeksekusi pemutusan akses 425 ribu konten judi online.
Baca Juga: Dua Negara Jadi Sarang Judi Online, Warga Indonesia Menjadi Korban
Parahnya, judi online ini tak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah seperti buruh atau petani, namun juga PNS dan karyawan swasta. “Korbannya kan gila-gilaan. Mahasiswa, pejabat pemda, ASN, semuanya,” tambah Budi dengan nada prihatin.
Di Bantul, seorang pemuda asal Sewon berinisial AW mengaku kecanduan judi slot (online) karena awalnya hanya ingin coba-coba setelah melihat temannya bermain. Pria 24 tahun ini menceritakan dulu awal mula ia bermain sempat kalah hingga Rp 800 ribu.
“Ya, senang kan itu hanya modal Rp 50 ribu sudah bisa untuk main,” ujarnya kepada Radar Jogja (22/10). Ia mengaku mendapat kemenangan pertamanya lewat judi online itu. Menurutnya, semakin hari judi slot itu semakin menghasilkan.
“Dulu uang saya tinggal Rp 50 ribu. Terus saya depositkan lagi. Lalu saya main lagi. Eh, ternyata malah menang sampai Rp 4 jutaan,” katanya. Ia mengaku kemudian sempat kecanduan terhadap judi slot itu, walau diakui itu sangat berbahaya karena ia tidak bisa kontrol.
Baca Juga: Menkominfo Ultimatum, Facebook dan Instagram Hapus 1,6 Juta Konten Judi Online
“Tapi sekarang saya agak berkurang ngeslot. Karena saya sedang tidak bekerja. Meski pernah menang jutaan, tapi kalau dihitung kalahnya ya tidak sebanding. Tidak bisa dihitung, pokoknya jauh lebih buaanyak kalahnya,” katanya tertawa.
AW menyebut untuk bermain judi online ada berbagai macam situs atau link. Situs itu memfasilitasi berbagai macam taruhan untuk para pemainnya. Mulai taruhan minimal Rp 10 ribu sampai yang Rp 50 ribu.
Ia mengaku satu tahun lebih main judi slot itu. Ia tak menampik dalam kurun waktut itu sudah banyak “membakar” uangnya. “Kalau menang uangnya untuk beli rokok. Itu kan uang panas atau tidak halal. Tidak mungkin ya saya masukin perut,” tambahnya terkekeh.
AW mengaku ada kepuasan tersendiri saat main judi slot, karena beda sensasinya dengan judi kartu. “Kalau ngeslot bisa main sendiri. Beda dengan judi menggunakan kartu yang butuh sama orang. Sebenarnya saya tahu kalau lawan komputer tidak bisa menang, tapi ya bagaimana lagi,” ujarnya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat yang belum pernah main judi online, agar tidak ikut bermain. Sebab, itu bisa membuat kecanduan yang tidak bagus. “Pokoknya jangan sekali-kali mencoba. Khawatir nanti kecanduan. Uangnya sia-sia,” katanya.
Baca Juga: Siswa di Sleman Kedapatan Simpan Konten Porno dan Judi Online
Berefek ke Aksi Kriminalitas
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIJ masih terus melakukan upaya-upaya pencegahan tindakan bermain judi online. Utamanya untuk kalangan milenial yang paling banyak terjangkit, bahkan hingga membuatnya kecanduan.
Judi online yang paling dikenal adalah slot dengan kakek zeus-nya. Tidak berlebihan jika judi slot ini banyak dimainkan para milenial, tak terkecuali di DIJ. Direktur Krimsus Polda DIJ Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan, petugas sering melakukan patroli siber untuk menanggulangi Judol slot ini.
Baca Juga: Siswa di Sleman Kedapatan Simpan Konten Porno dan Judi Online
Menurutnya, saat ini dari hasil patroli ditemukan ada satu akun yang menawarkan judi online. Mantan kapolresta Jogja ini menambahkan, penyebaran iklan judi online lewat banyak platform media sosial (medsos). Hal itu karena medsos mayoritas bukan dari Indonesia.
Lulusan Akpol 1999 ini mengungkap, milenial Jogja kecanduan slot karena beberapa faktor. Di antaranya kemajuan teknologi informasi yang mengakibatkan gampang mengakses judi online. “Game online banyak yang berbayar serta larang judi konvensional di Indonesia yang kemudian semua judi konvensional itu ada di online,” katanya.
Ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari ketagihan main judi ini. Misalnya terjerat pinjaman online, baik yang legal maupun ilegal. Hal itu disebabkan kalah judi dan masih adanya rasa penasaran untuk memenangkannya.
Baca Juga: Beri Sikap Tegas, Moonton Mengecam Judi Online
Selain itu, efek negatif lainnya pendidikan tidak selesai karena fokus terambil untuk bermain judi online. Tingkat yang paling parah adalah berdampak pada perilaku yang menjurus ke arah kejahatan kriminalitas.
Idham menyebut, berperilaku kriminal saat sudah kecanduan judi online bukan hal yang tidak mungkin. Malah arah untuk bertindak kejahatan semakin besar kemungkinannya. “Karena tanpa pekerjaan dan penghasilan, lebih banyak mengarah melakukan kejahatan untuk menghasilkan uang cepat,” tuturnya. (ayu/rul/laz)