Neutron Yogyakarta

M Jadi Tersangka, Kasus Duel Maut Kakak Vs Adik Ipar

M Jadi Tersangka, Kasus Duel Maut Kakak Vs Adik Ipar
IDENTIFIKASI: Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP dalam kasus duel berdarah M, 55 dan S, 63, warga Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Selasa (31/10).HENDRI UTOMO/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Duel maut M, 55 dan S, 63, warga Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo berakhir dengan proses hukum. S meninggal dunia, pihak kepolisian kemudian menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus ini.”Kami juga sudah memeriksa lima saksi,’’ ucap Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo, Selasa (31/10/23).

Dijelaskan, dalam kasus ini, M menganiaya S,  yang tak lain kakak iparnya sendiri. S dinyatakan meninggal dunia pada Senin (30/10/23) setelah menjalani perawatan di RSUD Wates Kulon Progo. Polres masih menunggu hasil otopsi jasad S di RS Bhayangkara Jogjakarta. “Ada luka di tubuh korban,” jelasnya.

Kapolsek Panjatan AKP Sujarwo menyebutkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, terutama terkait motif pemicu perkelahian hingga berujung kematian tersebut.
Sementara adik korban atau istri M, berinisial SY, 51, mengaku sempat menyaksikan perkelahian tersebut. Perkelahian itu terjadi Rabu (25/10/23), pemicunya salah paham soal kusen rumah. Perkelahian terjadi di halaman rumah dengan tangan kosong.

Baca Juga: HUT Ke 64, PP Kulon Progo Bersih-Bersih Pantai

“Awalnya, kakak saya (S) mau mencopot kaca kusen rumah saya, kemudian didatangi suami saya (M). Terjadilah cekcok dan berkelahi, pertama kakak pegang kaos suami saya sambil adu mulut, perkelahian tak terhindarkan, saya sempat coba melerai, tapi sendirian tidak mampu. Saya teriak-teriak baru tetangga datang,” ungkapnya.

Perkelahian baru berhenti setelah S jatuh tersungkur dan kepalanya membentur pondasi sumur. “Kakak saya nggeblak (jatuh) kena bebatuan itu, terus dilarikan ke rumah sakit,” imbuhnya.

Baca Juga: PP Kulon Progo Bersih Pantai dan Tebar Ribuan Benih Ikan Dalam Rangka HUT Ke-64 PP

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, selain menetapkan M sebagai tersangka, sejumlah barang bukti yang ikut diamankan  di antaranya dua buah batu yang berada di lokasi kejadian, diduga batu itu mengenai korban saat peristiwa penganiayaan terjadi. “S dilarikan ke RSUD Wates dan dinyatakan meninggal dunia Senin (30/10) sekitar pukul 08.00,” katanya. (tom/din)

Lainnya