RADAR MAGELANG – Setelah kasus terbongkarnya rumah produksi narkotika keripik pisang dan happy water, Polres Bantul mengoptimalkan kembali peran polisi RW dan jaga warga. Sebagai respons cepat tindakan preventif dalam memberikan imbauan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, polisi RW dan jaga warga sudah diterapkan di masing-masing kalurahan. Diharapkan dengan kehadiran mereka, dapat menjadi pranata sosial, dan menjaga ketentraman serta ketertiban masyarakat
”Warga membantu lewat program polisi RW dan jaga
warga, dari kolaborasi itu Puji Tuhan bisa terungkap,”
lontarnya Sabtu (4/11/23). Jeffry menyatakan, peran
masyarakat sangat penting dan dibutuhkan untuk dapat
memberikan informasi.
Termasuk ketika menemukan ada suatu hal yang mencurigakan di wilayah tinggal masing-masing. ”Tindakan preventif selalu kami utamakan sebelum penindakan hukum,” sambungnya.
Untuk selanjutnya, imbauan Mbahaya narkoba akan dilakukan secara berkala.
Baik dari Satnarkoba, BNN, dan stakeholder lainnya. ”Kami sosialisasikan baik di sekolah maupun di masyarakat umum,” tuturnya. Diakuinya, perlu adanya kolaborasi dan peran serta
masyarakat untuk bertindak maupun melaporkan bila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun
gangguan Kamtibmas. ”Bagaimana pun narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya. (iza/eno)