Neutron Yogyakarta

HB X Ajak Bertemu Wali Kota dan Bupati

RADAR MAGELANG – Pengolahan sampah telah dialihkan menjadi desentralisasi mandiri di masing-masing kabupaten/kota. Ini berimplikasi pula terhadap rencana desain penataan TPST Piyungan yang ikut mengalami perubahan.

Meski pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) masih memungkinkan dijalankan, kesepakatan dengan investor membuat Pemprov DIJ tidak jadi melakukan investasi pada proyek ini. Gubernur Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, DIJ batal investasi untuk pengolahan sampah di TPST Piyungan.

“Provinsi kan tidak jadi investasi, karena (pihak) industri yang mau kerja sama dengan pemprov akan membiayai. Jadi kita tidak perlu mengeluarkan uang. Kami akan coba memindahkan persyaratan untuk mendapatkan pinjaman atau bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah, bisa beralih ke kabupaten/kota,” kata Gubernur HB X usai bertemu perwakilan Kementerian Keuangan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (06/11).

Baca Juga: 2024, TPST Piyungan Tak Terima Sampah

Ia berharap kabupaten/kota tetap bisa menjalankan desentralisasi pengelolaan sampah. Dan pengalihan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah itu diharapkan kabupaten/kota bisa segera merealisasikan desentralisasi pengelolaan sampah.
“Nah, saya kan perlu ketemu wali kota dan bupati-bupati dulu, mereka mau tidak. Sebelum ketemu tentu saya tidak berani bicara, karena mereka juga pasti kan mau investasi untuk mengolah sampah. Kami (pemprov) hanya mengoordinasikan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso mengatakan, pertemuan kali ini dalam rangka mengefektifkan dukungan yang diberikan menteri keuangan dalam pengelolaan sampah di DIJ. Sejak 2022, menteri keuangan memberikan fasilitas yang disebut dengan project development facility untuk persiapan KPBU dengan mengembangkan fasilitas yang ada di Piyungan.

“Jadi proyek ini memang berproses dan kita berdiskusi kembali dengan perkembangan yang ada per hari ini. Kami juga mendengarkan arahan-arahan bapak gubernur, bagaimana supaya desainnya nanti sesuai dengan policy beliau,” katanya.

Baca Juga: Pembangunan Transisi 2 TPST Piyungan Kini Fokus Instalasi Pengolahan Lindi

Brahmantio menjelaskan, raja Keraton Jogja itu berharap pengelolaan sampah yang berjalan ke depannya sesuai dengan prinsip policy pengelolaan sampah nasional. Di mana daerah-daerah, dalam hal ini kabupaten/kota harus memiliki peranan yang signifikan.

“Kabupaten/kota jangan hanya bergantung pada provinsi saja. Kan masyarakat yang menghasilkan sampah warga kabupaten/kota, jadi aparat pemerintahan daerah kabupaten/kota harus juga lebih sigap mengurusi sampah,” jelasnya.

Dalam hal pengembangan TPST Piyungan, sebagai tindak lanjut timnya akan melakukan pertemuan langsung dengan tim Pemprov DIJ. Dalam pertemuan itu nanti akan dibahas pula perumusan desain pengembangan TPST Piyungan yang lebih cocok dengan situasi saat ini.

Baca Juga: Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan, Transisi Menuju Mandiri Kelola Sampah 2024

“Desain ini nantinya juga akan dirumuskan dalam konteks recovery ekonomi, khususnya ekonomi daerah setelah pandemi. Jadi semuanya mengarah pada kebijakan yang inklusif, artinya bersama-sama fokus pada pemulihan ekonomi yang lebih cepat,” tambahnya. (wia/laz)

Lainnya

Exit mobile version