Neutron Yogyakarta

Warga Ponggok Geruduk Dewan, Komisi C Pastikan Pembangunan IPLT Pindah ke Trimulyo

Warga Ponggok Geruduk Dewan, Komisi C Pastikan Pembangunan IPLT Pindah ke Trimulyo
AUDIENSI: Komisi C DPRD Bantul saat menemui warga Padukuhan Ponggok II di gedung DPRD Bantul (6/11). GREGORIUS BRAMANTYO/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Ratusan warga Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di padukuhannya. Aksi unjuk rasa itu dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Bantul Senin (6/9/23).

Koordinator sekaligus Ketua RT 01 Padukuhan Ponggok II, Eva Dwiputra mengatakan, pembangunan IPLT di Padukuhan Ponggok II dinilai memberikan pencemaran lingkungan. Serta menganggu kenyamanan warga setempat. “Jadi sebisa mungkin pembangunan IPLT itu dipindahkan dan tidak dibangun di Padukuhan Ponggok II. Karena itu cukup menganggu aktivitas dan kenyamanan warga kami,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Sudah Surati Semua Parpol, Bawaslu Bantul Imbau Tak Kampanye Sebelum 28 November

Dia menyebut, lokasi pembangunan IPLT dekat dengan permukiman warga. Yakni sekitar 150 meter. Hal itu dikhawatirkan memberi dampak negatif kepada warga. Baik dalam hal polusi udara maupun kesehatan warga setempat dalam jangka waktu yang lama. Mengingat warga sudah merasakan efek negatif yang ditimbulkan dari proyek pembangunan sebelumnya. Seperti sirkuit motocross, Stadion Sultan Agung, dan kandang kuda. “Jika sampai (IPLT) dibangun, dikhawatirkan menjadi penyebab kondisi sosial masyarkat kurang baik,” ujar Eva.

Ketua Komisi C DPRD Bantul Dwi Kristiantoro memastikan, rencana pambangunan IPLT resmi batal dilakukan. Pembangunan IPLT tersebut akan dipindah ke lokasi lain. Hal itu ia sampaikan setelah menerima audiensi perwakilan warga di ruang rapat Komisi C DPRD Bantul. “Kami meneruskan aspirasi panjenengan kepada pemerintah daerah. Kami dari Komisi C bersepakat untuk memindahkan lokasi IPLT di Kalurahan Trimulyo,” ucapnya di hadapan ratusan warga Ponggok II.

Baca Juga: Siswa MTsN 1 Bantul Teliti Limbah Kulit Telur Jadi Bahan Pasta Gigi

Dwi menjelaskan, pemindahan pembangunan itu dilakukan dengan menimbang beberapa hal. Baik itu dari segi kenyamanan, kesehatan, maupun keamanan warga kalurahan tersebut. Apalagi, rencana pembangunan IPLT disebut-sebut tidak mengutamakan konsep pembangunan inklusif. Sebab tidak melibatkan atau membuka partisipasi semua warga Kalurahan Trimulyo.

Kemudian, lokasi pembangunan yang dekat dengan permukiman warga dikhawatirkan akan menimbulkan polusi udara dalam jangka waktu yang. Hingga berdampak buruk terhadap kesehatan warga di sekitar pembangunan IPLT. “Kami meneruskan aspirasi warga kepada Pemerintah Kabupaten Bantul. Kemudian kami collect down dan kami tangguhkan kegiatan pembangunan IPLT itu,” bebernya.

Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, Pemkab Bantul Bangun Jaringan Irigasi dan Jalan Usaha Tani

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul Heru Prasetya mengatakan, sebenarnya pembangunan IPLT tersebut memiliki manfaat untuk masyarakat lainnya. “Ketika pembangunan itu di satu sisi nanti masyarakat Bantul semua yang merasakan. Tapi di satu sisi ada yang mungkin pemahamannya kurang. Tapi masyarakat sepertinya tekadnya sudah bulat,” katanya.

Heru menyebut, pembangunan IPLT di Tirmulyo tersebut dalam rangka mengejar Standar Pelayanan Minimal (SPM) sanitasi. Sebab kota atau kabupaten lain di DIJ sudah memiliki IPLT. “Setelah ini kami hanya menunggu dawuh. Mau kemudian diproses nanti kami cari skim pembiayaan ke pusat. Atau sementara ya nderek nanti dari Komisi A keputusannya gimana,” ungkapnya. (tyo/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)