RADAR MAGELANG – Ratusan warga Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di padukuhannya. Aksi unjuk rasa itu dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Bantul Senin (6/9/23).
Koordinator sekaligus Ketua RT 01 Padukuhan Ponggok II, Eva Dwiputra mengatakan, pembangunan IPLT di Padukuhan Ponggok II dinilai memberikan pencemaran lingkungan. Serta menganggu kenyamanan warga setempat. “Jadi sebisa mungkin pembangunan IPLT itu dipindahkan dan tidak dibangun di Padukuhan Ponggok II. Karena itu cukup menganggu aktivitas dan kenyamanan warga kami,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Sudah Surati Semua Parpol, Bawaslu Bantul Imbau Tak Kampanye Sebelum 28 November
Dia menyebut, lokasi pembangunan IPLT dekat dengan permukiman warga. Yakni sekitar 150 meter. Hal itu dikhawatirkan memberi dampak negatif kepada warga. Baik dalam hal polusi udara maupun kesehatan warga setempat dalam jangka waktu yang lama. Mengingat warga sudah merasakan efek negatif yang ditimbulkan dari proyek pembangunan sebelumnya. Seperti sirkuit motocross, Stadion Sultan Agung, dan kandang kuda. “Jika sampai (IPLT) dibangun, dikhawatirkan menjadi penyebab kondisi sosial masyarkat kurang baik,” ujar Eva.
Ketua Komisi C DPRD Bantul Dwi Kristiantoro memastikan, rencana pambangunan IPLT resmi batal dilakukan. Pembangunan IPLT tersebut akan dipindah ke lokasi lain. Hal itu ia sampaikan setelah menerima audiensi perwakilan warga di ruang rapat Komisi C DPRD Bantul. “Kami meneruskan aspirasi panjenengan kepada pemerintah daerah. Kami dari Komisi C bersepakat untuk memindahkan lokasi IPLT di Kalurahan Trimulyo,” ucapnya di hadapan ratusan warga Ponggok II.
Baca Juga: Siswa MTsN 1 Bantul Teliti Limbah Kulit Telur Jadi Bahan Pasta Gigi
Dwi menjelaskan, pemindahan pembangunan itu dilakukan dengan menimbang beberapa hal. Baik itu dari segi kenyamanan, kesehatan, maupun keamanan warga kalurahan tersebut. Apalagi, rencana pembangunan IPLT disebut-sebut tidak mengutamakan konsep pembangunan inklusif. Sebab tidak melibatkan atau membuka partisipasi semua warga Kalurahan Trimulyo.
Kemudian, lokasi pembangunan yang dekat dengan permukiman warga dikhawatirkan akan menimbulkan polusi udara dalam jangka waktu yang. Hingga berdampak buruk terhadap kesehatan warga di sekitar pembangunan IPLT. “Kami meneruskan aspirasi warga kepada Pemerintah Kabupaten Bantul. Kemudian kami collect down dan kami tangguhkan kegiatan pembangunan IPLT itu,” bebernya.
Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, Pemkab Bantul Bangun Jaringan Irigasi dan Jalan Usaha Tani
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul Heru Prasetya mengatakan, sebenarnya pembangunan IPLT tersebut memiliki manfaat untuk masyarakat lainnya. “Ketika pembangunan itu di satu sisi nanti masyarakat Bantul semua yang merasakan. Tapi di satu sisi ada yang mungkin pemahamannya kurang. Tapi masyarakat sepertinya tekadnya sudah bulat,” katanya.
Heru menyebut, pembangunan IPLT di Tirmulyo tersebut dalam rangka mengejar Standar Pelayanan Minimal (SPM) sanitasi. Sebab kota atau kabupaten lain di DIJ sudah memiliki IPLT. “Setelah ini kami hanya menunggu dawuh. Mau kemudian diproses nanti kami cari skim pembiayaan ke pusat. Atau sementara ya nderek nanti dari Komisi A keputusannya gimana,” ungkapnya. (tyo/eno)