Neutron Yogyakarta

Perusahaan Tak Kunjung Bayar Gaji dan Jaminan, Buruh PT Primisima Gelar Aksi Demo  

Perusahaan Tak Kunjung Bayar Gaji dan Jaminan, Buruh PT Primisima Gelar Aksi Demo  
Suasana saat perwakilan pekerja melakukan aksi di depan kantor manajemen PT. Primissima, Jumat (8/11). IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Belasan orang yang mewakili ratusan pekerja dari PT. Primissima melakukan aksi tuntutan kepada perusahaan pada Rabu (8/11).

Lantaran perusahaan tidak kunjung membayarkan kewajiban berupa gaji serta jaminan para pekerja.

Pantauan Radar Jogja di lokasi ada belasan karyawan yang melakukan aksi.

Sementara untuk aktivitas pabrik terlihat sudah mulai berjalan karena nampak ada kendaraan para pekerja.

Adapun sebelumnya, diketahui kalau PT. Primissima sempat merumahkan karyawannya. Karyawan yang dirumahkan mencapai 500 orang sejak bulan September lalu.

Baca Juga: Soal Limbah Minyak Utara Tugu, Pemkot Jogja Panggil Pemilik Usaha Hari Ini

Koordinator Karyawan PT. Primissima Joko Ariyanto mengatakan, sejak bulan Januari tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh PT. Primissima. Bahkan hingga hari ini tidak ada kejelasan kapan hal tersebut dibayarkan.

Kemudian, lanjutnya, gaji karyawan  pada bulan April 2022 tidak dibayarkan atau di hutang sebesar 8 persen dari 100 persen gaji.

Lalu, salah satu BUMN itu kembali menghutang gaji para karyawan pada bulan Januari 2023 sebesar 16,5 persen dari total gaji.

Serta pada bulan Maret  sebesar 50 persen dari total gaji.

Kondisi itu berlanjut hingga bulan April  dengan hutang gaji 15 persen dari total gaji. Kemudian bulan Agustus sebesar 50 persen dari keseluruhan gaji.

Baca Juga: Kabar Aktris Cantik Celine Evangelista Ani-ani Jaksa Agung dan Terima Rp 500 Juta, Jadi Guyonan

Serta di bulan Oktober berupa uang makan yang besarannya 88,5 persen keseluruhan gaji. Selain itu uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15 persen dari total gaji juga tidak dibayarkan.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan hutang atau hak kami tersebut. Totalnya sekitar lima juta rupiah,” ujar Joko saat ditemui Radar Jogja, Rabu (8/11/2023).

Menurut Joko, pihaknya sudah berulang kali melakukan rapat antara serikat pekerja, perwakilan pekerja, serta dengan direksi perusahaan.

Baca Juga: Anak Baru Lahir Punya Kanal YouTube, Jess No Limit Dihujat, Netizen: Baru Lahir Udah Cari Cuan

Namun tidak kunjung ada titik terang tentang kapan akan dibayarkan gaji karyawan yang terhutang tersebut.

Meskipun juga sudah ada pendampingan dari pemerintah setempat terkait dengan masalah tersebut.

Joko mengaku, tidak kunjung ada kesepakatan apapun mengenai kejelasan gaji yang terhutang. Serta BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama  kurang lebih tiga tahun tersebut.

Baca Juga: Anak Baru Lahir Punya Kanal YouTube, Jess No Limit Dihujat, Netizen: Baru Lahir Udah Cari Cuan

“Bahkan karena BPJS Kesehatan menunggak di bulan Oktober, kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan,” katanya.(inu/bah)

Lainnya