Neutron Yogyakarta

Dulu Berjaya, Kini Kelimpungan Bayar Pekerja

Dulu Berjaya, Kini Kelimpungan Bayar Pekerja
IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – PT Primissima dulunya merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Pabrik tekstil itu juga merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun kini keterpurukan melanda, ratusan pekerja pun tidak terbayarkan gajinya.

Suasana lenggang sangat nampak. Aktivitas pabrik juga sepi karena ratusan pegawai dirumahkan sejak September. Para pekerja baru masuk kembali terhitung hari ini (8/11).

PT Primissima merupakan salah satu perusahaan tekstil di Indonesia yang cukup berjaya pada kurun waktu 80-90 an. Dulunya, banyak pekerja pabrik itu yang disejahterakan. Karena produksi tekstilnya dikirim sampai ke luar negeri.

Namun kini kondisi perusahaan benar-benar terpuruk. Bangunan pabrik nampak tidak ada perawatan. Bahkan cat tembok kantor menajemen pun nampak sekali tidak ada pembaruan.

Baca Juga: Soal Hutang Gaji dan Jaminan PT Primissima Terhadap Pekerja, Begini Tanggapan Direktur Perusahaan…

Parahnya, terhitung sejak tahun lalu gaji karyawan tidak dibayarkan penuh. Perusahaan pun tidak mampu membayar listrik. Sehingga ketika malam jalan di depan pabrik benar-benar gelap gulita.

Salah satu pekerja PT Primissima Joko Ariyanto menceritakan, sejak tiga tahun lalu jaminan ketenagakerjaan milik para pegawai tidak dibayarkan oleh manajemen.

Gaji ratusan karyawan yang menggantungkan nasib di pabrik itu pun tidak dibayarkan penuh. Joko menyebut, keterpurukan perusahaan mulai terbaca pada April 2022. Karena gaji para karyawan hanya dibayar 98 persen. Lalu Januari tahun ini dibayarkan 83,5 persen saja.

Baca Juga: Duh PT Primissima Kolaps, Sudah Rumahkan Ratusan Karyawan

Dua bulan berselang atau tepatnya Maret 2023 para karyawan hanya menerima 50 persen. Belum selesai sampai di situ. Pada bulan berikutnya gaji pekerja PT Primissima mendapat potongan lagi sebesar 15 persen. Paling parah di bulan Oktober yang potongan gajinya sampai 88,5 persen.”Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan hutang atau hak kami tersebut,” ujar Joko.(inu/din)

Lainnya