Neutron Yogyakarta

Pemilik Harus Ikut Awasi Kontrakan

Pemilik Harus Ikut Awasi Kontrakan

RADAR MAGELANG – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih meminta pemilik kontrakan di Kabupaten Bantul mewaspadai rumah kontrakan miliknya. Hal itu setelah terungkapnya kasus produksi keripik pisang narkoba di wilayah Banguntapan.

Halim mengimbau masyarakat terutama pemilik kontrakan untuk lebih berhati-hati terhadap penyewa propertinya. Mereka diminta untuk setidaknya mengetahui dan memastikan aktivitas yang dilakukan penyewa. “Pastikan bahwa yang mengontrak adalah orang baik-baik, bukan untuk aktivitas kejahatan,” tegasnya Rabu (8/11/23).

Baca Juga: Punya Motor Revo Seharga Rp 4 Juta, Segini Harta Kekayaan Bupati Bantul

Dia berharap para pemilik kontrakan dapat selektif sehingga menyewakan propertinya benar-benar kepada orang yang baik. Selain itu, pemilik kontrakan diminta selalu mengawasi dan memantau perkembangan pemanfaatan rumah kontrakan itu. “Jangan salah orang karena bisa disalahgunakan, misalnya untuk memproduksi barang yang dilarang oleh negara,” ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana meminta, agar masyarakat tidak ragu dan takut untuk melapor. Apabila melihat atau mendengar indikasi peredaran narkoba. Baik di lingkungan masyarakat dan kampus.

Baca Juga: Hadirkan ‘Cahaya Surga’ Yang Banyak Diburu Wisatawan, Goa di Bantul Ini Bisa Nambah Koleksi Foto Manis Kamu

“Polisi RW dan Jaga warga yang sudah diterapkan di masing-masing kalurahan untuk lebih intensif membantu kepolisian dalam hal memberi informasi,” katanya. (tyo/eno)

Lainnya

Exit mobile version