Neutron Yogyakarta

Soal Hutang Gaji dan Jaminan PT Primissima Terhadap Pekerja, Begini Tanggapan Direktur Perusahaan…

Soal Hutang Gaji dan Jaminan PT Primissima Terhadap Pekerja, Begini Tanggapan Direktur Perusahaan…
Direktur PT Primissima Nanggolo Mulyowaniadji saat memberi pernyataan - IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Belasan orang yang mewakili ratusan pekerja dari PT Primissima melakukan aksi tuntutan kepada perusahaan pada Rabu (8/11).

Lantaran perusahaan tidak kunjung membayarkan kewajiban berupa gaji serta jaminan para pekerja.

Menanggapi tuntutan para karyawan, Direktur PT Primissima Nanggolo Mulyowaniadji menyatakan, kondisi perusahaan untuk saat ini sedang dalam masa peralihan kepemilikan saham.

Sehingga pihaknya pun masih menunggu akta jual beli (AJB) ditandatangani.

Agar kemudian perusahaan memiliki modal untuk bekerja normal kembali.

Baca Juga: Perusahaan Tak Kunjung Bayar Gaji dan Jaminan, Buruh PT Primisima Gelar Aksi Demo  

Aji sapaanya pun mengakui, saat ini perusahaan memang belum dapat memenuhi pembayaran hutang gaji yang menunggak beberapa bulan terakhir.

Bahkan untuk listrik pun juga tidak dapat terbayar. Sehingga dalam kesempatan itu dia juga meminta maaf kepada para karyawan.

“Setelah bisa bekerja kembali dengan normal ada dana investasi, nanti kita dapat keuntungan. Keuntungan itulah yg kita gunakan untuk membayar gaji dan listrik , lalu mengangsur kewajiban kami kepada teman-teman pekerja,” ucap Aji.

Seperti diketahui melalui perwakilan buruh PT Primissima Joko Ariyanto mengatakan, sejak bulan Januari tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh PT Primissima.

Baca Juga: Soal Limbah Minyak Utara Tugu, Pemkot Jogja Panggil Pemilik Usaha Hari Ini

Bahkan hingga hari ini tidak ada kejelasan kapan hal tersebut dibayarkan.

Kemudian, lanjutnya, gaji karyawan  pada bulan April 2022 tidak dibayarkan atau di hutang sebesar 8 persen dari 100 persen gaji.

Lalu, salah satu BUMN itu kembali menghutang gaji para karyawan pada bulan Januari 2023 sebesar 16,5 persen dari total gaji.

Serta pada bulan Maret  sebesar 50 persen dari total gaji.

Baca Juga: Kabar Aktris Cantik Celine Evangelista Ani-ani Jaksa Agung dan Terima Rp 500 Juta, Jadi Guyonan

Kondisi itu berlanjut hingga bulan April  dengan hutang gaji 15 persen dari total gaji. Kemudian bulan Agustus sebesar 50 persen dari keseluruhan gaji.

Serta di bulan Oktober berupa uang makan yang besarannya 88,5 persen keseluruhan gaji. Selain itu uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15 persen dari total gaji juga tidak dibayarkan.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan hutang atau hak kami tersebut. Totalnya sekitar lima juta rupiah,” ujar Joko saat ditemui Radar Jogja, Rabu (8/11/2023). (inu/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version