Neutron Yogyakarta

Tidak Ekstetik dan Perlu Ditertibkan, Penasihat Pariwisata Soroti Papan Jalan di Malioboro

Tidak Ekstetik dan Perlu Ditertibkan, Penasihat Pariwisata Soroti Papan Jalan di Malioboro
PENUNJUK: Papan penunjuk jalan parkir motor dan toilet di jalan Malioboro yang dinilai kurang estetik.ISTIMEWA

RADAR MAGELANG – Papan jalan sebagai penunjuk di tengah Jalan Malioboro mendapat sorotan dari Tazbir Abdullah. Penasihat pariwisata DIJ ini menilai, narasi penitipan motor dan toilet di area depan kantor gubernur DIJ ini dinilai tidak estetik dan perlu ditertibkan.

“Sangat tidak pantas. Penanggung jawab UPT Malioboro membiarkan tulisan seperti ini berada di tengah jalan utama,” katanya Minggu (12/11).

Disebutnya, hal tersebut tidak pantas baik secara estetika maupun historis. Ditambah dengan kawasan Malioboro yang juga baru ditetapkan sebagai bagian dari sumbu filosofi menjadi warisan budaya dunia.

Baca Juga: Ribuan Pendekar Jawara Bakal Serbu Jogjakarta, Ramaikan Gelaran Pencak Malioboro Festival 2023

Tazbir menilai, entitas historis kawasan Malioboro perlu dijaga. “Sumbu filosofi telah ditetapkan UNESCO, harus terjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan bagi semua,” lontarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa hampir semua tamu penting dan wisatawan melewati kawasan Malioboro. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi untuk menimbulkan pandangan tidak menyenangkan atau ketidaknyamanan bagi mereka sebagai pengunjung maupun tamu.

“Tamu-tamu membandingkan, tidak ada tulisan seperti ini di tengah jalan utama di ibu kota provinsi lainnya,” sebutnya.

Baca Juga: Animo Tinggi, Bus Trans Jogja Palbapang-Malioboro Bakal Diremajakan

Sementara itu, seorang wisatawan Rania Larasati mengaku, papan jalan cukup mengganggu pandangan mata. Hanya saja, informasi yang ada bisa membantu wisatawan dan pengunjung. “Ada sisi positif negatifnya. Positifnya ya memudahkan orang cari parkir atau toilet umum,” ungkapnya.

Soal estetika, dia menyebut, akan mengganggu saat wisatawan sedang berfoto di kawasan itu. “Kurang bagus sih ya kalau foto ada background itu, apalagi memang posisinya di pusat kota,” tuturnya. (iza/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)