RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melibatkan kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Bawaslu Bantul gencar melakukan kolaborasi sosialisasi pengawasan partisipatif dengan kelompok disabilitas. Di antaranya disabilitas netra dan disabilitas fisik yang ada di Kabupaten Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, kelompok disabilitas tersebut didorong untuk aktif dalam pengawasan partisipatif. Terutama menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November mendatang.
“Beberapa isu kerawanan dalam masa kampanye seperti politik uang, politisasi SARA, informasi hoaks serta ujaran kebencian menjadi hal yang perlu diperhatikan pemilih disabilitas,” bebernya Selasa (14/11).
Baca Juga: Launching SIDAKIS, Dinsos Bantul Lakukan Terobosan dalam Pelayanan Jaminan Kesehatan
Selain itu, dia juga mengingatkan untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Sebab menjelang masa kampanye, diprediksi akan banyak informasi-informasi yang mengarah pada upaya untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu. “Kami berharap kelompok penyandang disabilitas untuk pro aktif menjadi pemilih yang aktif, cerdas dan rasional dalam Pemilu 2024,” ujar Didik.
Sementara itu, Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Bantul Slamet Raharjo turut menyampaikan pengalamannya sebagai pemilih pada Pemilu 2019 lalu. Menurutnya, masih ditemui tempat pemungutan suara (TPS) yang kurang akses terhadap penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, dia berharap kepada penyelenggara Pemilu agar memperhatikan aksesibilitas TPS. “Terutama untuk penyandang disabilitas dan kelompok jompo,” ucapnya.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI bagi Lansia dan Disabilitas di Bantul
Selain itu, diperlukan juga keterampilan komunikasi penyelenggara pemilu di TPS pada saat melayani pemilih disabilitas. Hal tersebut menurutnya penting. Sebab masih sering ditemui penyelenggara pemilu di TPS yang kurang paham cara-cara berkomunikasi atau melayani pemilih disabilitas. Baik itu netra, fisik, tuli, atau rungu. “Kami berharap agar sosialisasi terkait pengawasan kepemiluan dapat dilakukan secara intensif di tingkat kalurahan dengan mengundang perwakilan disabilitas di masing-masing wilayah,” harapnya. (tyo/eno)