Neutron Yogyakarta

260 APS Terindikasi Mengandung Unsur Kampanye

260 APS Terindikasi Mengandung Unsur Kampanye
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman masih menemukan alat peraga sosialisasi (APS) milik partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) yang terindikasi mengandung unsur kampanye. Padahal, masa kampanye sendiri baru dimulai akhir bulan mendatang.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, dari hasil pengawasannya hingga pertengahan November ini pihaknya menemukan 260 APS yang terindikasi kampanye. Yakni mengandung unsur ajakan untuk memilih, penyampaian visi misi, serta terdapat nomor urut.

Arjuna mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman untuk penertibannya. Namun demikian, dia berharap agar parpol maupun caleg yang memiliki APS agar bisa menertibkan secara mandiri.

“Bila tidak ditertibkan mandiri, tentu nanti akan ditertibkan oleh Satpol PP,” ujar Arjuna Jumat (17/11).

Baca Juga: Ada Ajakan Memilih 1.590 APS Diturunkan Bawaslu dan Satpol PP

Dia menjelaskan, pelaksanaan masa kampanye Pemilu 2024 dimulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sebelum itu, parpol maupun peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye dan memasang alat peraga kampanye (APK) atau APS yang mengandung unsur kampanye.

Arjuna mengaku, sudah berkoordinasi dengan parpol untuk tidak melanggar pemasangan APS. Dia juga meminta agar masyarakat dapat ikut mengawasi potensi pelanggaran tersebut.

“Bisa dilaporkan ke kami atau petugas panwascam (panitia pengawas pemilihan kecamatan),” tegas Arjuna.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menyampaikan, pihaknya juga menemukan ada beberapa APS yang dipasang pada tempat tidak semestinya. Seperti di rumah ibadah dan kawasan sekolah.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Minta Caleg Tidak Susupi Kegiatan Sosialisasi Pemerintah untuk Kampanye

Dia menjelaskan, pemasangan APS memang memiliki aturan tersendiri. Yakni tidak boleh dipasang di sekitar kawasan pendidikan seperti sekolah dan universitas, rumah ibadah, lingkungan pemerintahan, serta fasilitas umum dan rumah sakit.

“Memang sudah ada laporan pemasangan APS di sekolah dan sekitar kawasan peribadatan, namun tidak sampai puluhan laporannya,” ungkap Evie sapaan akrab Shavitri. (inu/eno)

Lainnya