Neutron Yogyakarta

DPP Mengharap Pupuk Segera Ditebus, Tetapi Petani Pilih Menunggu Turun Hujan

DPP Mengharap Pupuk Segera Ditebus, Tetapi Petani Pilih Menunggu Turun Hujan
STOK AMAN - Disdag Kabupaten Gunungkidul melakukan sidak kios penyalur pupuk subsidi di wilayah Semugih, Rongkop belum lama ini.GUNAWAN/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Realisasi alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Gunungkidul masih rendah. Catatan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul menyebutkan, serapan pupuk belum sesuai harapan.”Urea serapan 46 persen, dan NPK Phonska serapan 57 persen,” kata Sekretaris DPP Kabupaten Gunungkidul Raharja Yuwono Selasa (21/11).

Raharja merinci, alokasi pupuk urea tahun ini sebanyak 23.534 ton. Dari jumlah itu baru terserap 10.890,840 ton. Sementara NPK Phonska dari alokasi 12.102 ton terserap sebanyak 6.843,850 ton.”Serapan terendah NPK formula khusus, masih belum ada realisasi,” ujarnya.

Dikatakan, pupuk NPK formula khusus untuk tanaman kakao, biasanya pemupukan setahun sekali. Pupuk jenis itu di Gunungkidul sudah digunakan oleh petani kakao sejak dua tahun terakhir.

Baca Juga: Distapang: Segera Garap Lahan, Pupuk Aman

Kepala DPP Kabupaten Gunungkidul Rismiyadi mengakui serapan pupuk subsidi masih rendah. Hal itu dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, mayoritas lahan padi belum digarap.”Sampai dengan saat ini jumlah lahan yang digarap oleh petani masih sedikit,” kata Rismiyadi.

Dia memprediksi, penyerapan pupuk subsidi akan tinggi pada awal hingga Desember. Itu mengingat bulan tersebut menjadi masa pemupukan awal di tanam pertama di musim penghujan.”Tentu nanti akan banyak yang minta NPK,” ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul Asar Janjang Riyanti mengatakan, beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) kios penyalur pupuk subsidi.”Di antaranya ke Kapanewon Patuk, Playen, Rongkop, dan Kapanewon Girisubo,” kata Asar.

Baca Juga: Kejari Kebumen Sebut Mafia Pupuk Libatkan Lebih dari Satu Distributor

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, harga pupuk jenis Urea yang harus dijual ke petani senilai Rp 2.250 per kilogram, atau Rp 112.500 per karung.”Untuk jenis Phonska dijual Rp 115 ribu per karung isi 50 kilogram,” ujarnya. (gun/din)

Lainnya

Exit mobile version