Neutron Yogyakarta

Curi Cabai di Sleman, Dua Warga Klaten Ditangkap Warga

Curi Cabai di Sleman, Dua Warga Klaten Ditangkap Warga
TERTANGKAP: Para pelaku pencurian cabai yang ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Ngemplak.Dokumentasi Humas Polresta Sleman 

RADAR MAGELANG – Dua warga Manisrenggo, Klaten harus berurusan polisi di Ngemplak, Sleman. Hal itu lantaran aksinya melakukan pencurian cabai. Padahal, jumlahnya tidak seberapa. Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Ngemplak.

Kapolsek Ngemplak AKP Arif Subakdo menyampaikan, waktu kejadiannya pada Senin (20/11) sekira pukul 21.45 di area persawahan Dusun Pencar, Sindumartani, Ngemplak. Korban inisial SY, 35 warga setempat TKP. Sedangkan pelaku SH, 38 dan WY, 38.

Peristiwa bermula saat pelaku SH pulang dari Pasar Jambon melewati TKP dan melihat tanaman cabai. Sesampainya di rumah SH bertemu dengan pelaku WY dan menceritakan cabai tersebut. “Kemudian pelaku SH dan WY berniat untuk mencuri cabai itu dan langsung menuju TKP,” katanya, Rabu (22/11).

Baca Juga: Ditanya Netizen Jadi ke Palembang, Penyerang PSS Sleman, Yevhen: Sudah di Jembatan Ampera

Keduanya dari Klaten mengendarai motor Shogun warna hitam nopol AB 3858 KU milik WY. Keduanya bermodalkan karung plastik dari rumahnya. Setibanya di TKP kedua pelaku langsung memetik cabai dan memasukkannya ke dalam karung yang dibawanya.
Belum selesai memetik, kedua pelaku dipergoki pemilik tanaman cabai. Kemudian SH dan WY ditangkap pemilik cabai dibantu warga sekitar yang selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Ngemplak bersama barang bukti.

Kedua pelaku mengakui, cabai hasil curian akan dijual dan hasil penjualan akan dipergunakan untuk kebutuhan hidup. (rul/din).

Lainnya

Exit mobile version