Neutron Yogyakarta

Belum Ada Kerawanan Isu SARA Jelang Kampanye

Belum Ada Kerawanan Isu SARA Jelang Kampanye
KOORDINASI: Kegiatan rakot bertema “Pelanggaran Politisasi SARA dalam Masa Kampanye Pemilu 2024” yang diselenggarakan Bawaslu Bantul Kamis (23/11).GREGORIUS BRAMANTYO/RADAR JOGJA 

RADAR MAGELANG – Isu SARA di Kabupaten Bantul belum merebak dan masih tergolong kondusif. Meski begitu, Bawaslu Bantul tetap perlu melakukan langkah antisipatif untuk menghindari politisasi SARA selama masa kampanye.

“Salah satunya sosialisasi kepada FKUB agar memberikan perhatian khusus selama proses kampanye ke jejaring FKUB,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho saat menggelar rapat koordinasi Kamis (23/11).

Dia juga menekankan kepada partai politik peserta Pemilu di Bantul dan DPD untuk menghindari materi-materi kampanye bermuatan SARA. Dari temuan Bawaslu Bantul selama ini, isu SARA yang sering digunakan adalah isu etnis dan agama. “Saya sampaikan agar jangan kemudian menggunakan isu itu,” tegasnya.

Baca Juga: Pengawas Emban Misi Mengawal Integritas Pemilu, Bawaslu Gunungkidul Gelar Apel Siaga

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu DIJ Mohammad Najib mengatakan, tingkat kerawanan politisasi SARA di DIJ berada di urutan ketiga se-Indonesia. Hal itu tidak lepas dari penggunaan media sosial yang sangat tinggi. Hingga memunculkan perselisihan antar individu bahkan antar kelompok.

“Di DIJ kalau kita lihat penduduknya, apalagi ketambahan mahasiswa, pemakai media sosial sangat tinggi. Itu rawan karena isu SARA lewat media sosial, hoaks, dan ujaran kebencian,” jelasnya.

Menurutnya, ada dampak buruk terkait politisasi SARA melalui media sosial. Yakni dapat mengakibatkan penerima pesan yang bernada SARA itu tidak dapat berpikir objektif dan rasional saat memilih salah satu calon di kontestasi Pemilu. Untuk menangkal maraknya isu SARA di media sosial, katanya, Bawaslu RI telah bekerja sama dengan META untuk menyaring konten-konten yang mengarah ke isu SARA.

Baca Juga: HB X: Semua Pihak Harus Mematuhi, Deklarasi Pemilu Damai, Langkah Awal Ciptakan Atmosfer Kondusif di DIJ

Selain itu, juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang diterima. Terlebih hampir 90 persen dari portal berita online tidak terverifikasi Dewan Pers. “Sehingga sangat rawan untuk digunakan sesuatu yang tidak positif untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan sebagian calon dan merugikan masyarakat,” tandasnya. (tyo/eno)

Lainnya

Exit mobile version