Neutron Yogyakarta

Anggota DPR Soroti Netralitas ASN Jogja, Ingatkan Jangan Sampai Keblinger Kekuasaan

Anggota DPR Soroti Netralitas ASN Jogja, Ingatkan Jangan Sampai Keblinger Kekuasaan
Kirab Pemilu Damai.GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Anggota DPR RI Riyanta menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jogja. Hal itu lantaran sudah mendekatinya masa Pemilu 2024. Ditambah sebelumnya ramai pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dia menegaskan, netralitas ASN atau pun penyelenggara negara pada Pemilu 2024 bersifat wajib sesuai aturan hukum yang berlaku.  Politikus senior PDI Perjuangan itu menambahkan, jika ASN tidak netral, otomatis mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sudah sepatutnya aturan itu ditaati oleh seluruh lapisan stakeholder penyelenggara negara. “Buat suasana kondusif dengan menegakkan konstitusi. Tolong hindari hal-hal yang bisa merusak kondusifitas Pemilu 2024,” ujarnya Jumat (24/11/23).

Baca Juga: ASN Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Riyanta tidak ingin lagi mendengar pemberitaan wali kota dan perangkat daerahnya menjadi pendukung salah satu caleg atau capres. Harus menempatkan diri pada posisi yang netral. “Jangan sampai ASN keblinger kekuasaan. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis karena diposisikan sebagai pihak yang netral dalam kontestasi pemilu,” ungkapnya.

Netralitas ASN diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebut kewajiban dari PNS adalah menjunjung netralitas ASN. Anggota Komisi II ini mengungkap fakta di lapangan jika masih ada sejumlah oknum ASN yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Menurutnya, dari survei Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Desember 2021 disebutkan ikatan persaudaraan (50,76 persen) dan motif ASN untuk mendapatkan karier yang lebih baik (49,72 persen) menjadi faktor dominan yang mempengaruhi netralitas ASN. Oleh karena itu, dia mengingatkan khususnya untuk ASN di Kota Jogja jangan sampai ada yang menjadi oknum serupa. “Tidak perlu lagi ada yang melanggar aturan itu sehingga wajib menjunjung tinggi asas netralitas ASN,” ungkap Riyanta.

Baca Juga: Jelang Kampanye Tugas Panwaslu Makin Banyak, ASN Diminta Netral dan Tak Terjebak Ikut Sebarkan Hate Speech

Sementara itu, Pejabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menegaskan, pemerintah kota sampai tingkat terendah di wilayah, ASN itu netral. Tidak berpihak pada satu pasangan calon maupun partai politik tertentu.

“Maka kami juga menyampaikan pengawasan yang melekat kepada atasan langsung dan masyarakat juga bisa mengawasi, sehingga kami akan betul-betul bertanggung jawab atas netralitas ASN,” tegasnya. (rul/laz)

Lainnya

Exit mobile version