Neutron Yogyakarta

Korban Malioboro City Terus Perjuangkan Hak, Kali Ini Temui Inspektur Jenderal Kemendagri

Korban Malioboro City Terus Perjuangkan Hak, Kali Ini Temui Inspektur Jenderal Kemendagri
Dok Edi Hardiyanto

RADAR MAGELANG – Para korban kasus Apartemen Malioboro City terus memperjuangkan haknya. Nasibnya yang terkatung-katung selama ini tidak membuatnya lelah. Para korban tetap mengusahakan kerugiannya bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan. Setelah bertemu dengan banyak stakeholder di Sleman maupun DIJ, kali ini para korban menemui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir di Jakarta.

Kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait lambannya Pemkab Sleman dalam menindaklanjuti proses perizinan terkait penyelesaian kasus Apartemen Malioboro City. Koordinator korban Edi Hardiyanto menyampaikan, dalam waktu dekat Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir akan turun langsung ke lokasi di Sleman.

“Membantu para konsumen Malioboro City yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan dari bupati Sleman. Beberapa poin yang disampaikan ke bupati secara tertulis para korban Malioboro City meminta agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya Jumat (24/11).

Baca Juga: Korban Malioboro City Masih Memperjuangkan Haknya, Kali Ini Temui Inspektur Jenderal Kemendagri

Namun Edi mengakui para korban  Malioboro City juga akan mengikuti regulasi dan prosedur. Oleh karena itu dibutuhkan surat tertulis dari bupati Sleman agar tidak menabrak aturan. Dia mengingatkan, jangan sampai Kustini Sri Purmomo diam saja. Harus segera gerak cepat pada kasus Malioboro City ini karena diduga ada mafia pengembang yang merugikan para konsumen.

“Kami tunggu jawaban secara tertulis dari bupati Sleman. Kami sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada bupati, bahkan kali ini kami melayangkan surat ketiga kepada bupati dan kami menunggu jawaban tertulis dari bupati Sleman,” jelas Edi.

Sementara itu, satu di antara korban yang juga Seketaris Paguyuban Korban Malioboro City Budijono mengatakan, selama ini para korban terus memperjuangkan hak-haknya. Bahkan, dalam menyampaikan suara dan keprihatinan selalu dilakukan dengan balutan kemasan budaya.
Dia mengklaim, akan mengajak wakil rakyat yang duduk di DPRD untuk bertindak langsung. Apalagi sekarang momen para wakil rakyat yang akan dipilih mewakili suara rakyat duduk di dewan terhormat.

Baca Juga: Korban Malioboro City Minta Bupati Sleman Keluarkan Diskresi

Menurutnya, sebenarnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dapat bertindak tegas dan memberikan kepastian. Budijono menambahkan, para korban mendesak Polda DIJ melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengungkap kasus Malioboro City secepatnya. Dengan begitu, dapat memberikan keadilan bagi konsumen serta meminta Kejati DIJ dengan tembusan Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kasus ini karena ada kejanggalan.

“Kami sudah bersurat kepada Kapolri agar kasus Apartemen Malioboro City jangan sampai dibuat main-main, apalagi sampai masuk angin. Para top manajemen yang menandatangani perjanjian kredit ke MNC Bank harus bertanggungjawab secara korporasi. Polda harus bertindak tegas sesuai bukti-bukti yang ada,” tandasnya. (rul/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)