RADAR MAGELANG – Para korban kasus Apartemen Malioboro City terus memperjuangkan haknya. Nasibnya yang terkatung-katung selama ini tidak membuatnya lelah. Para korban tetap mengusahakan kerugiannya bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan. Setelah bertemu dengan banyak stakeholder di Sleman maupun DIJ, kali ini para korban menemui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir di Jakarta.
Kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait lambannya Pemkab Sleman dalam menindaklanjuti proses perizinan terkait penyelesaian kasus Apartemen Malioboro City. Koordinator korban Edi Hardiyanto menyampaikan, dalam waktu dekat Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir akan turun langsung ke lokasi di Sleman.
“Membantu para konsumen Malioboro City yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan dari bupati Sleman. Beberapa poin yang disampaikan ke bupati secara tertulis para korban Malioboro City meminta agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya Jumat (24/11).
Baca Juga: Korban Malioboro City Masih Memperjuangkan Haknya, Kali Ini Temui Inspektur Jenderal Kemendagri
Namun Edi mengakui para korban Malioboro City juga akan mengikuti regulasi dan prosedur. Oleh karena itu dibutuhkan surat tertulis dari bupati Sleman agar tidak menabrak aturan. Dia mengingatkan, jangan sampai Kustini Sri Purmomo diam saja. Harus segera gerak cepat pada kasus Malioboro City ini karena diduga ada mafia pengembang yang merugikan para konsumen.
“Kami tunggu jawaban secara tertulis dari bupati Sleman. Kami sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada bupati, bahkan kali ini kami melayangkan surat ketiga kepada bupati dan kami menunggu jawaban tertulis dari bupati Sleman,” jelas Edi.
Sementara itu, satu di antara korban yang juga Seketaris Paguyuban Korban Malioboro City Budijono mengatakan, selama ini para korban terus memperjuangkan hak-haknya. Bahkan, dalam menyampaikan suara dan keprihatinan selalu dilakukan dengan balutan kemasan budaya.
Dia mengklaim, akan mengajak wakil rakyat yang duduk di DPRD untuk bertindak langsung. Apalagi sekarang momen para wakil rakyat yang akan dipilih mewakili suara rakyat duduk di dewan terhormat.
Baca Juga: Korban Malioboro City Minta Bupati Sleman Keluarkan Diskresi
Menurutnya, sebenarnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dapat bertindak tegas dan memberikan kepastian. Budijono menambahkan, para korban mendesak Polda DIJ melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengungkap kasus Malioboro City secepatnya. Dengan begitu, dapat memberikan keadilan bagi konsumen serta meminta Kejati DIJ dengan tembusan Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kasus ini karena ada kejanggalan.
“Kami sudah bersurat kepada Kapolri agar kasus Apartemen Malioboro City jangan sampai dibuat main-main, apalagi sampai masuk angin. Para top manajemen yang menandatangani perjanjian kredit ke MNC Bank harus bertanggungjawab secara korporasi. Polda harus bertindak tegas sesuai bukti-bukti yang ada,” tandasnya. (rul/laz)