RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meletakkan prioritas pada pengentasan masalah sampah dalam program kerja utama tahun depan. Termasuk pembangunan tempat pengelolaan sampah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budiraharja menjelaskan, penanganan sampah tersebut untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025 (Bersama). Selain itu, fokus pembangunan tempat pengolahan sampah juga dilakukan menimbang adanya isu TPST Piyungan akan kembali tutup awal 2024.
Sehingga, lanjutnya, Kabupaten Bantul ingin menyelesaikan permasalahan lingkungan secepat mungkin. “Mungkin 2024 kami akan bangun dua lokasi tempat pengelolaan sampah. Ada di Bawuran (Kapanewon Pleret) dan Argodadi (Kapanewon Sedayu),” kata Agus Minggu (26/11).
Baca Juga: Penanganan Sampah Jadi Prioritas Pemkab Bantul di 2024
Pemkab sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini sedang masuk tahap proses persiapan pembangunan tempat pengelolaan sampah. Yang direncanakan akan dibangun pada awal 2024.
Terkait nominal anggaran yang digelontorkan untuk pembangun tempat pengelolaan sampah, Agus belum dapat membeberkannya. “Karena mau tidak mau, ini darurat sampah. Maka pemerintah harus hadir untuk menangani sampah,” lontarnya.
Menurutnya, untuk kepentingan masyakarat banyak, memang harus ada perhitungan yang matang. Guna mengatasi permasalahan sampah. Apalagi masyarakat terus memproduksi dan membuang sampah. “Maka dari itu perlu diberikan fasilitas” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Bantul ini.
Baca Juga: Mengikuti Sunset Hunter di Pantai Goa Cemara Bantul, Digandrungi Anak Muda Yang Jadi Anak Senja
Selain sampah, Pemkab Bantul juga memiliki beberapa program kerja prioritas. Yakni berupa percepatan capaian kabupaten layak anak, penurunan stunting, hingga penanganan masalah pendidikan.
Kemudian juga ada program kerja dalam hal pembangunan infrastuktur jalan. “Karena Covid-19 kan hampir semuanya berhenti. Nah, saat ini dan tahun depan, pengentasan masalah infrastuktur jalan akan kami gencarkan juga,” jelas Agus.
Terkait dengan prioritas pada pengentasan masalah sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho menjelaskan, Pemkab Bantul bersiap mengolah sampahnya melalui sejumlah TPST. Total, ada empat lokasi di Kabupaten Bantul yang akan digunakan sebagai TPST. Yakni di Modalan, Banguntapan; Niten, Kasihan; Guwosari, Pajangan; dan Murtigading, Sanden.
Kedua TPST yakni Modalan dan Niten, direncanakan bisa beroperasi pada 2024 mendatang. TPST atau Intermediate Transfer Facility (ITF) di Niten sendiri, saat ini tengah dibangun. Di mana progres pembangunan fisiknya telah mencapai tahap akhir. Direncanakan rampung pada 10 Desember mendatang. “Nantinya ITF Pasar Niten akan menggunakan teknologi, mulai dari pemilahan sampai hingga pengolah sampah,” kata Ari.
Baca Juga: Produksi Ikan Kurang 17 Ribu Ton, DKP Bantul Dorong Peningkatan Budi Daya Lele
Sementara anggaran dari pembangungan infrastruktur dan sarana prasarana TPST Modalan, berasal dari pinjaman Bank Dunia mencapai Rp 22 miliar. Sehingga DLH Bantul hanya menyiapkan lokasi dan perencanaan dan penambahan fasilitas pelengkap yang akan dihadirkan di sana. “TPST itu direncanakan menjadi andalan Kabupaten Bantul dalam sistem pengolahan sampah,” tandas Ari. (tyo/eno)