Neutron Yogyakarta

Dukung Kepolisian Kawal Pawai Massa, Tak Diawasi Bawaslu karena dalam UU Pemilu Tak Termasuk Kampanye

Dukung Kepolisian Kawal Pawai Massa, Tak Diawasi Bawaslu karena dalam UU Pemilu Tak Termasuk Kampanye
Ilustrasi Pemilu 2024.

RADAR MAGELANG – Salah satu kekhawatiran selama masa kampanye Pemilu 2024 adalah mobilisasi massa. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIJ menyambut baik Polda DIJ yang berkomitmen akan mengawal laskar sayap partai politik (parpol).

Untuk menghindari bentrokan saat memasuki tahapan Pemilu 2024. Khususnya selama masa tahapan kampanye, dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu DIJ Mohammad Najib mengatakan, fokus yang menjadi pengawasan bawaslu adalah berkaitan pelaksanaan tahapan pemilu.”Itu bagus kalau polisi mau mengawal mereka dalam konteks berpawai,” katanya Minggu (26/11).

Baca Juga: Jelang Kampanye Pemilu 2024, Polresta Jogja Sisir Kawasan Sumbu Filosofi, Selalu Bersikap Humanis dan Ramah

Najib menjelaskan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aktivitas dengan mobilisasi massa disebut pawai bukan merupakan bentuk kampanye. Hal ini dimaknai berbeda. “Itu bukan bentuk kampanye, itu dimaknai orang pergi dan pulang kampanye. Tapi pergi pulangnya bersama sama dengan yang lain,” ujarnya.

Najib menyebut aktivitas dengan pergerakan mobilisasi massa dipastikan akan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan. Bisa membuat lalu lintas macet dan sangat berpotensi terjadi tindakan melawan hukum. “Karena orang dalam kerumunan secara sosiologis itu pasti akan condong membuat keributan karena tidak adanya kontrol,” jelasnya.

Bawaslu DIJ sejauh ini telah melakukan berbagai persiapan tahapan kampanye. Salah satunya sudah melakukan koordinasi dengan parpol lewat para pengurus dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait soal aturan main dalam kampanye.

Juga dengan generasi muda parpol terkait mitigasi kekerasan di DIJ. “Kami mendorong pemilu yang Lebih asik, damai jauh dari kekerasan karena selama ini pemilu di DIJ meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Bawaslu Sambut Baik Pengawalan Laskar Sayap Parpol Oleh Polda DIY Hindari Bentrokan saat Pemilu 2024

Sebelumnya Kapolda DIJ Irjen Pol Suwondo Nainggolan telah menyiapkan berbagai antisipasi potensi kerawanan dalam masa tahapan Pemilu 2024. Dengan melakukan langkah preemtif dan preventif. Preemtif sudah mengimbau dan mengajak diskusi beberapa laskar sayap parpol agar menjaga situasi di wilayah DIJ tetap aman.

Kemudian langkah preventif Polda DIJ juga penjagaan, pengawalan, patroli juga akan dilakukan. Baik aktivitas di KPU, gudang logistik, hingga pergerakan massa kampanye. “Potensi kerawanan terjadinya konflik antarpendukung ini kita tawarkan melalui KPU, bahwa nanti pergerakan massanya kami kawal supaya tidak ketemu antarpendukung,” terangnya.

Dengan begitu, diharapkan gesekan ataupun bentrokan antarpendukung tidak terjadi di wilayah DIJ selama masa tahapan Pemilu 2024. “Dan kita minta KPU jadwal kampanyenya supaya diatur supaya tidak smpai bertemu dan sebagainya,” tambahnya. (wia/pra)

Lainnya