Neutron Yogyakarta

Hanya Ada Dua Hotel Bintang Empat di Bantul, PHRI Dorong Pemkab Merancang Zonasi Khusus Pembangunan

Hanya Ada Dua Hotel Bintang Empat di Bantul, PHRI Dorong Pemkab Merancang Zonasi Khusus Pembangunan
AWARD: Sejumlah hotel yang merupakan bangunan tinggi berdiri Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja Rabu (11/10). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Jumlah hotel di Kabupaten Bantul masih tergolong sedikit. Bahkan, hanya ada dua hotel bintang empat di Bumi Projotamnsari. Sedangkan hotel bintang tiga ada satu, dan lainnya adalah hotel non-bintang. Data itu diungkapkan oleh Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra.

Padahal menurutnya, permintaan investasi hotel di Bantul cukup tinggi. Hanya saja, banyak investor yang masih merasa kesulitan menentukan lokasi atau zonasi yang peruntukannya dapat didirikan hotel. “Mau dibangun (hotel, Red), ternyata itu zona merah. Ini kan sampai saat ini kami tidak tahu, zona mana saja sih yang boleh didirikan bangunan hotel di Kabupaten Bantul,” katanya Minggu (26/11).

Oleh karena itu, dia mendorong Pemkab Bantul untuk merancang zonasi khusus bagi pembangunan hotel guna memudahkan investasi pada sektor tersebut. Menurutnya, langkah ini akan menjadi acuan bagi investor. Hal itu juga untuk mendukung pertumbuhan iklim jasa akomodasi di Bantul.

Baca Juga: Penanganan Sampah Jadi Prioritas Pemkab Bantul di 2024

“Tentunya harus dipermudah akses-aksesnya, masalah mapping plan yang ada di Bantul,” ujar Hendra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul Suprianto menjelaskan, pembangunan hotel di Bantul dapat dilakukan di zona yang diperuntukkan pada sektor perdagangan dan jasa.

“Sewon, Kasihan, Banguntapan itu banyak (zona perdagangan dan jasa). Poin pentingnya adalah di zona perdagangan dan jasa. Sepanjang di zona perdagangan dan jasa, pasti diizinkan,” bebernya.

Dia mengatakan, investor yang berminat untuk berinvestasi di sektor perhotelan dapat memastikan zona yang diperuntukan bagi pembangunan hotel di Bantul melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, Pemkab Bantul mendukung adanya investasi di sektor perhotelan. Diberikan lewat kemudahan perizinan untuk sektor tersebut. “Tinggal investasinya mau apa di sana. Kalau terkait tanah, itu tinggal nanti (perizinan, Red) ke Panitikismo kalau Sultan Ground.

Baca Juga: Minat Investor Bangun Hotel di Bantul Tinggi, Kesulitan Menentukan Zonasi Peruntukan

Kalau tanah kas desa ke kalurahan,” rincinya.
Di samping itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul mendukung semua sektor untuk berinvestasi. Terlebih di sektor pariwisata yang merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Bantul.

Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 20 November sudah ada 86 investasi di bidang perhotelan. Dari jumlah itu, hanya satu investasi hotel bintang dan 11 hotel kelas melati.

Annihayah menambahkan, kawasan pantai selatan juga perlu dilirik oleh investor. Sebab lanjutan pembangunan Jalur jalan Lintas Selatan (JJLS) sudah dimulai. Di mana hal itu dapat membuka jalan investasi di sektor pariwisata dan perhotelan.

Baca Juga: Pabrik Sarung Tangan di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp 20 miliar

Untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), nantinya dapat dirunut mulai dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di bidang perhotelan. “Sebaiknya mulai konsultasi tata ruangnya, kemudian mengurus sertifikat standar yang diperlukan,” tandasnya. (tyo/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version