Neutron Yogyakarta

Mahasiswa Perantau Rawan Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Mahasiswa Perantau Rawan Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
HARUS TERAKOMODASI: Mahasiswa saat mengikuti kegiatan Kuliah Kebangsaan Kapolri di Unisa beberapa waktu lalu. GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

SLEMAN – Kalangan mahasiswa perantau disebut menjadi salah satu golongan rawan yang kemungkinan tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman selaku penyelenggara akan memaksimalkan upaya jemput bola.

Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum dan Pengawasan Suare’i mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih membahas tentang pendirian posko untuk memfasilitasi mahasiswa perantau agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Pihaknya pun sudah mulai bersurat ke beberapa rektorat kampus yang banyak memiliki mahasiswa luar daerah.

“Sampai sekarang kami masih mengagendakan untuk dibuat posko, karena ada beberapa perguruan tinggi yang mahasiswa luarnya banyak tapi belum didirikan posko,” ujar Surae’i kemarin (27/11).

Selain itu, KPU juga akan melaksanakan upaya jemput bola ke kampus-kampus di Kabupaten Sleman. Menurut Suare’i, upaya itu dilakukan karena sudah merupakan peraturan undang-undang agar DPTb dapat dimaksimalkan.

Sekaligus, mengantisipasi adanya pergeseran kertas suara tanpa peraturan yang jelas. Dia menyampaikan, pergeseran surat suara memang pernah terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Karena ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang kelebihan kertas suara. Lalu kemudian dipindahkan ke TPS lain yang dirasa kertas suaranya kurang.

“Kalau dulu bisa geser kertas suara, sekarang tidak bisa karena pergeseran itu pidana. Untuk itu kami maksimalkan upaya jemput bola,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyatakan, pendataan mahasiswa perantau di Sleman menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi penyelenggara pemilu. Sebab berdasar pengalaman Pemilu 2019, banyak mahasiswa perantau tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Karena itu, Arjuna pun mendesak agar KPU Sleman bisa mendirikan posko layanan khusus untuk mengurus formulir pindah pemilih. Agar mahasiswa yang tidak bisa kembali ke daerah asalnya ketika hari pemungutan suara tetap bisa menggunakan hak pilihnyanya melalui DPTb.

Menurut dia, potensi mahasiswa perantau yang tidak dapat menggunakan hak suaranya di Sleman cukup tinggi. Dikarenakan dari hasil pendataan badan pusat statistik, ada sekitar 200 ribu mahasiswa di Sleman. Namun yang terdaftar sebagai pemilih di KPU Sleman hanya sekitar 10 ribu mahasiswa.

“Dengan posko di kampus-kampus tentu akan lebih mempermudah, daripada mereka harus datang ke PPS (panitia pemungutan suara),” lontar Arjuna. (inu/eno)

Lainnya

Exit mobile version