Neutron Yogyakarta

Berapa UMK 2024 Sleman, Wakil Bupati: Akan Lebih Besar Dibandingkan Kabupaten Lain

Berapa UMK 2024 Sleman, Wakil Bupati: Akan Lebih Besar Dibandingkan Kabupaten Lain
IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman dipastikan naik. Meskipun begitu, untuk besarannya belum disampaikan secara pasti.

Kepastian kenaikan UMK disampaikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Danang menjelaskan, dalam penentuan besaran UMK, pihaknya akan memakai metode rasionalisasi. Sehingga dipastikan kenaikannya akan lebih besar dibandingkan jika menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Menurut Danang, besaran UMK di Sleman kemungkinan juga akan lebih besar dibandingkan dengan kabupaten lain. Sebab penentuan upah juga melihat realita kehidupan para pekerja saat ini.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba! 4 Tips Menjaga Kesehatan Anda Tetap Prima

Dia menyebut, secara hitung-hitungan kenaikan upah bagi pekerja tahun 2024 mendatang berkisar 5,7 persen dibandingkan dengan tahun ini. Namun dia enggan membeberkan secara pasti besaran nominal UMK di wilayahnya.

“Yang pasti naik (UMK), yang mengumumkan bapak gubernur,” ujar Danang saat ditemui, Selasa (28/11).

Untuk diketahui, adapun besaran UMK kabupaten Sleman di tahun 2023 sebesar 2.159.519. Jika dihitung menggunakan rasionalisasi kenaikan 5,7 persen, ada kemungkinan UMK di Sleman naik sebesar Rp. 123.092.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sleman Sutiasih menyampaikan, selama proses perumusan UMK pihaknya tidak mengalami kesulitan sama sekali. Lantaran berbagai unsur sudah menemui kata sepakat.

Baca Juga: Liga Champions Grup H : Barcelona Sikat Porto, Shakhtar Donetsk Tumbangkan Royal Antwerp

Pasca ditetapkan, Sutiasih memastikan, Disnaker Sleman juga akan mendirikan posko pengaduan bagi pekerja. Posko tersebut rencananya akan dibuka menjelang pertengahan bulan Desember 2023 hingga Maret 2024.

“Saya menyampaikannya menunggu nanti setelah penetapan gubernur, yang jelas naik. Sekarang lagi proses di Bupati, akhir bulan ini semoga sudah selesai, saat ini masih kami rahasiakan ke publik,” ungkapnya beberapa waktu lalu.(inu/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)