RADAR MAGELANG – Lengkap sudah formasi DPRD Gunungkidul. Ini ditandai dengan dilantiknya Eli Susanto dari Fraksi Partai Demokrat sebagai anggota dewan. Dia menduduki kursi dari partai yang sama, menggantikan Suyanto meninggal dunia.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, pengambilan sumpah anggota pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, berlangsung di ruang rapat paripurna, kemarin (28/11).”Menjadi seorang anggota dewan tidaklah mudah, baik tahap proses pencapaian yang tentu banyak dinamika hingga dilantik,” kata Endah.
Demikian pula pada tahapan berstatus sebagai anggota dewan, karena posisi sebagai anggota parlemen pada hakikatnya adalah pengabdian. Mewakili dan memperjuangkan aspirasi dari para konstituen dan masyarakat luas.”Janganlah sampai setelah menjadi anggota dewan, kita berkhianat pada apa yang telah diucapkan dalam sumpah atau janji yang baru saja kita dengarkan bersama,” ujarnya.
Dia berharap, agar Eli Susanto dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul Henry Ardianto meminta kepada anggotanya yang baru saja dilantik untuk segera beradaptasi. Langsung mengecek aspirasi-aspirasi yang sempat ter-delay (terlambat) karena proses PAW.”Supaya aspirasi ini bisa segera ditangkap meskipun waktunya tidak banyak, tetapi saya yakin bisa langsung bekerja,” kata Henry. (gun/din)