Neutron Yogyakarta

Jelang Musim Hujan, Target Tanam Lahan Padi di Gunungkidul 48 Hektare

Jelang Musim Hujan, Target Tanam Lahan Padi di Gunungkidul 48 Hektare
Salah satu area persawahan di wilayah Patuk Gunungkidul. Musim hujan mulai tiba, DPP gunungkidul targetkan perluas lahan tanam padi.GUNAWAN/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Hujan mulai mengguyur sejumlah wilayah di Gunungkidul. Kendati belum merata, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul menargetkan tanam lahan padi pada masa tanam (MT) pertama tahun ini seluas puluhan hektare.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul Raharjo Yuwono mengatakan, MT pertama tahun ini menargetkan tanam lahan seluas 48 hektare. Rinciannya, 41 ribu hektare lahan kering dan 7863 hektare lahan sawah.”Itu target untuk musim tanam pertama, karena di Gunungkidul itu untuk padi didominasi hasilnya pada musim tanam pertama,”kata Raharjo, kemarin (29/11).

Untuk target produksi, dia menyebut, Gunungkidul selama ini selalu mencapai target atau surplus. Misalnya, komoditas padi per tahun tercapai hampir 300 ribu ton gabah kering giling (GKG).”Tapi untuk produksi kedelai memang agak sulit, karena petani yang menanam sedikit,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah 20 Tahun, Proyek JJLS di Gunungkidul Rampung, Diyakini Bisa Mengerek Perekonomian Masyarakat dan Pariwisata

Pihaknya optimistis, tahun depan nilai produksi pertanian juga mencapai target. Sebagai gambaran, pada dasarian kedua atau November hujan mulai turun. Curah hujan mencapai 70 mm sampai 100 mm.”Memasuki Desember curah hujan merata dan bisa sampai 150 mm sampai 300 mm,” ucapnya.

Selain komoditas tanaman padi, petani juga menanam jagung pada MT pertama ini. Dia menargetkan luas tanam sekitar 26 ribu hektare pada masa tanam pertama dan 20 ribuan hektare masa tanam kedua. Untuk tanaman kedelai ditargetkan sekitar 5 ribu hektare.
Mengenai kesiapan pupuk, Kepala DPP Kabupaten Gunungkidul Rismiyadi mengakui serapan pupuk subsidi masih rendah. Itu karena mayoritas lahan padi belum digarap, karena menunggu hujan.”Penyerapan pupuk subsidi akan tinggi bulan depan,” kata Rismiyadi.

Baca Juga: Formasi Anggota DPRD Gunungkidul Lengkap, Eli Susanto dari Fraksi Demokrat Dilantik, Gantikan Suyanto

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, harga pupuk jenis Urea yang harus dijual ke petani senilai Rp 2.250 per kilogram, atau Rp 112.500 per karung. Phonska dijual Rp 115 ribu per karung isi 50 kilogram.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri berharap agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pengamanan.”Sejauh ini belum ada informasi penyelewengan pupuk bersubsidi,” katanya. (gun/din)

Lainnya

Exit mobile version