Neutron Yogyakarta

Jika Terjadi Erupsi, Barak Pengungsian Lereng Gunung Merapi Diizinkan Jadi TPS Darurat

Jika Terjadi Erupsi, Barak Pengungsian Lereng Gunung Merapi Diizinkan Jadi TPS Darurat
MEMBARA: Guguran lava pijar Gunung Merapi.(ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman mengizinkan barak-barak pengungsian untuk dapat digunakan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) darurat.

Menyusul banyaknya titik TPS yang masuk kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Bambang Kuntoro mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pemilu di wilayah rawan bencana pihaknya berharap penyelenggara pemilu dapat berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat.

“Entah itu pemerintah kalurahan maupun relawan,” ujar Bambang, Kamis (30/11).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di DIY Hari Ini, Siang Hingga Sore Berpotensi Hujan Sedang-lebat

Menurut Bambang, perlunya menggandeng pemangku kepentingan wilayah itu agar penyelenggara pemilu dapat memahami tentang situasi yang tengah dihadapi.

Sehingga dapat disiapkan berbagai upaya antisipasi guna meminimalisir dampak kerugian maupun korban jiwa.

Dia pun mengaku, memperbolehkan barak-barak pengungsian untuk digunakan sebagai TPS darurat jika terjadi bencana.

Terlebih di kawasan Gunung Merapi yang masuk daerah rawan kejadian erupsi, guguran lava pijar, hingga banjir lahar dingin.

“Barak pengungsian boleh untuk TPS karena itu milik pemerintah, yang penting ada izin atau surat dari instansi yang ditujukan kepada BPBD Sleman,” ujar Bambang.

Baca Juga: Pecinta Olahraga Merapat, Berikut 4 Spot Jogging di Jogja Yang Dapat Kalian Coba…

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama juga meminta, agar penyelenggara pemilu mewaspadai kerawanan terkait dengan distribusi maupun pelaksanaan pemilu.

Lantaran ada potensi kerawanan berupa musim hujan dan bencana di beberapa TPS.

Pihaknya memberikan rekomendasi kepada KPU Sleman untuk mulai melakukan antisipasi.

Yakni dengan menyiapkan relokasi TPS ke tempat-tempat yang lebih aman dan menyesuaikan kendaraan untuk distribusi.

“Kami meminta agar KPU menyesuaikan armada untuk mengirim logistik dan menyiapkan relokasi TPS seperti di barak pengungsian ketika ada erupsi Merapi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan, memang ada empat kapanewon yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi. Di antaranya kapanewon Pakem, Turi, Cangkringan, dan Tempel.

Baca Juga: Pecinta Olahraga Merapat, Berikut 4 Spot Jogging di Jogja Yang Dapat Kalian Coba…

Menghadapi situasi tersebut, Baehaqi mengaku, sudah memetakan beberapa TPS sesuai dengan radius kerawanannya dari puncak Gunung Merapi.

Adapun ring satu berjarak 5 kilometer, kemudian ring dua berjarak 7 kilometer, serta ring tiga berjarak 9 kilometer.

Menurutnya, tidak ada TPS yang masuk dalam ring satu puncak Gunung Merapi.

Namun kapanewon Cangkringan merupakan salah satu wilayah dengan jumlah TPS yang paling banyak berada di kawasan rawan bencana.

“Jika Gunung Merapi erupsi skala besar, maka kemungkinan terburuk TPS yang masuk rawan bencana bakal dipindahkan ke wilayah di bawahnya, seperti Ngemplak maupun Ngaglik,” terang Baehaqi. (inu/bah)

Lainnya