RADAR MAGELANG – Belasan pelamar tidak hadir dalam tes lanjutan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) wilayah penempatan Gunungkidul. Mereka dinyatakan gugur dalam proses seleksi.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul Farid Juni Haryanto mengkonfirmasi hal itu. Tidak semua peserta mengikuti seleksi.
“Sebanyak 13 peserta tidak hadir. Alasan ketidakhadiran, kami tidak tahu menahu. Saat tes berlangsung tidak hadir,” katanya Jumat (1/12).
Dia menjelaskan, ketidakhadiran peserta dalam tahapan seleksi kompetensi dasar berakibat pada gugurnya peluang di angkat menjadi P3K di lingkup Pemkab Gunungkidul. Tersisih secara otomatis. “Tes kompetensi dasar menjadi syarat dan harus dinyatakan lolos agar bisa diterima bekerja,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini tes P3K sedang berlangsung di seluruh Indonesia. Pihaknya masih menunggu hasil tes itu. Di wilayah DIJ, tes dilaksanakan bergantian 14-21 November. Khusus peserta dari Gunungkidul tes dilakukan 20-21 November 2023 di Kota Jogja. “Untuk tes di Kota Jogja ada 1.013 peserta, dan peserta tes secara keseluruhan ada 1.073 orang,” terangnya.
Peserta tidak semuanya memilih tes di Kota Jogja karena ada 61 peserta memilih tes luar DIJ. Di antaranya berada di Jakarta dan pelamar diperbolehkan memilih sesuai dengan lokasi terdekat.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul Iskandar mengatakan, kuota P3K di wilayahnya sebanyak 439 formasi. Terdiri atas 180 formasi tenaga pendidik, 139 lowongan tenaga kesehatan dan 120 formasi tenaga teknis.
“Setelah pelaksanaan tes kompetensi dasar tinggal menunggu pengumuman hasil peserta yang dinyatakan lolos seleksi,” kata Iskandar.
Kemudian bagi peserta yang lolos dilakukan pemberkasan dan diusulkan untuk mendapatkan nomor induk kepegawaian. Diusulkan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan setelah hasil pengumuman dari seleksi kompetensi dasar keluar. (gun/laz)