Neutron Yogyakarta

Pemkot Pinjam Lahan di TPST Piyungan Untuk Olah Sampah, Siapkan Desentralisasi

Pemkot Pinjam Lahan di TPST Piyungan Untuk Olah Sampah, Siapkan Desentralisasi
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Pemprov DIJ bakal menerapkan desentralisasi pengolahan sampah mandiri di wilayah Jogja, Sleman, dan Bantul (Kartamantul) pada 2024. Hanya Kota Jogja masih menyisakan persoalan yaitu keterbatasan lahan. Namun kendala itu telah ditangani dengan melakukan pinjam pakai lahan di kawasan TPST Piyungan untuk pengolahan.

Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, lahan itu sudah disiapkan untuk di awal tahun 2024 yaitu berada di kawasan TPST Piyungan. “Selama ini boleh kita pinjam kemudian untuk kita investasikan dua modul peralatan untuk pengolahan sampah yang output-nya adalah RDF (Refuse Derived Fuel),” katanya di Kompleks Kepatihan, Jumat (30/11).

Mengenai status lahan milik Pemprov DIJ yang berlokasi di kawasan TPST Piyungan itu, Siggih menyebut berstatus pinjam pakai. Sehingga tak ada skema sewa. “Pemerintah dengan pemerintah ya pinjam pakai. Nggak ada (sewa),” ujarnya.

Baca Juga: TPST Piyungan Bakal Jadi RTH, Pengolahan Sampah Dioptimalkan Menjadi Batu Bara

Menurutnya, lahan seluas 2 ribu meter persegi itu rencananya bukan untuk menampung sampah. Terlebih bukan untuk antisipasi sampah menumpuk menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. “Jadi ini karena desentralisasi pengolahan sampah. Kemudian hitung-hitungan selain yang sudah kita lakukan,” jelasnya.

Lahan terbuka di kawasan TSPT Piyungan itu sebagai wadah untuk pengolahan sampah mandiri di 2024. Itu sebagai penguatan, di samping Kota Jogja juga sudah melakukan seperti peningkatan kapasitas di Piyungan, Karangmiri kemudian pola kerja sama dengan swasta, hingga level masyarakat dengan Mbah Dirjo.
“Dan program-program yang lain ini masih ada sisa yang belum kita olah. Makanya kemudian kita menggunakan skema pinjam pakai,” tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ Kusno Wibowo membenarkan Pemkot Jogja telah berkirim surat ke Pemprov DIJ untuk meminjam lahan di TPST Piyungan. Ia menjelaskan pemprov menyiapkan lahan sekitar 2 ribu meter persegi untuk dimanfaatkan pemkot dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan. Lahan itu berada di sekitar dekat kantor Balai Sampah di TPST Piyungan.

Baca Juga: HB X  Izinkan TKD untuk Selesaikan Sampah, TPST Piyungan Dibuka tapi dengan Pembatasan

“Di lahan itu rencananya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per hari untuk diolah,” katanya.

Kusno menyebut kuota sampah yang masuk ke TPST Piyungan hanya dibatasi 60 ton per hari. “Sementara sisa sampah yang dihasilkan Kota Jogja hingga 200-an ton per hari, bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki pemkot,” tambahnya. (wia/laz)

Lainnya

Exit mobile version