Neutron Yogyakarta

Ramp Check, 29 Bus Pariwisata Ditindak

Ramp Check, 29 Bus Pariwisata Ditindak
AGENDA RUTIN: Dishub Bantul bersama sejumlah instansi terkait melakukan ramp check pengawasan dan penegakan hukum atas kelengkapan administrasi dan kelayakan jalan pada bus pariwsata di obwis Parangtritis.DOKUMENTASI DISHUB BANTUL

RADAR MAGELANG – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul kembali melakukan ramp check angkutan pariwisata. Pengecekan tersebut dilakukan di objek wisata Parangtritis pada 29 November hingga kemarin (1/12).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul Toto Pamudji Rahardjo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 32 unit bus pariwisata. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa kendaraan yang sudah memiliki kelengkapan. Termasuk kelengkapan milik sopir. Sementara itu juga terdapat sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran.

“Yang izin ujinya sudah kadaluarsa itu ada sekitar enam unit, kemudian yang tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPS) itu 11 unit, dan yang tidak memiliki SIM/STNK ada 12 unit,” bebernya kemarin (1/12).

Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Tim Gabungan Ramp Check Angkutan Wisata

Kendaraan yang tidak memenuhi syarat langsung ditindak di lokasi Untuk armada yang sopirnya tidak memiliki SIM/STNK atau sudah kadaluarsa, langsung ditilang oleh Ditlantas Polda DIJ. Sementara kendaraan yang tidak memiliki KPS atau sudah kadaluarsa langsung ditangani oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan BPTD Kelas III DIJ. “Hampir sebagian besar dari luar kota,” jelas Toto.

Operasi seperti ini, lanjutnya, rutin dilakukan setiap tahun. “Ini bagian dari kami untuk melindungi warga ketika mereka menggunakan sarana transportasi darat, terutama bus pariwisata,” sambungnya.

Toto menjelaskan, untuk upaya tindakan selanjutnya menjelang Nataru, Dishub Bantul sudah berkoordinasi dengan BPTD Kelas III DIJ dan Dishub DIJ untuk melaksanakan ramp check bulan ini. “Untuk lokasi selanjutnya masih kami target dulu,” ungkapnya. (tyo/eno)

Lainnya