RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas. Diikuti 43 pasangan dari pejabat eselon dua dan eselon tiga lingkungan Pemkab Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari implementasi visi misi Kabupaten Bantul. Yakni dalam hal pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Bantul yang unggul, berkarater dan berbudaya istimewa.
“Termasuk di dalamnya, budaya antikorupsi,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/12).
Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY tentang Pelaksanaan Keluarga Berintegritas. Untuk membawa birokrasi yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan yang transparan. “Sebagaimana tertuang dalam misi pertama pembangunan di Kabupaten Bantul,” ujar Halim.
Baca Juga: Pemkab Bantul Dorong Desa Wisata Tingkatkan Quality Tourism
Guna mewujudkan birokrasi tersebut, maka penyelenggara pemerintah lebih dulu harus dibangun integritas dan kompetensinya. Sehingga Bantul menjadi salah satu fokus bimtek yang diselenggarakan KPK bersama Inspektorat Bantul.
Halim menyebut, peran istri atau suami di dalam pencegahan tindakan pidana korupsi (tipikor) sangat penting. Artinya istri atau suami bisa mencegah terjadinya tipikor. Terlebih, tidak hanya mereka yang terlibat dalam tipikor yang rugi. Tetapi juga pasangan, anak-anaknya, dan keluarga besar yang menanggung aib. “Makanya pasangan-pasangan ini dihadirkan di sini agar masing masing itu bisa saling mengingatkan, saling mengontrol, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
KPK sendiri mencatat ada sebanyak 1.648 tersangka tipikor yang berhasil diungkap dan diproses. Jumlah tersebut didapat sejak lembaga anti rasuah itu berdiri pada 2004 hingga awal Desember 2023.
Baca Juga: Gagas Film Pendek Berjudul Alok, MTsN 4 Bantul Usung Anti-Bullying
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan, dari jumlah tersebut, 141 tersangka tipikor di antaranya adalah perempuan.
“Bicara korupsi itu seperti fenomena gunung es. KPK selama ini telah mengungkapkan 1.648 tersangka tipikor, itu adalah yang di puncak gunung es,” katanya.
Kumbul menyebut, dari tumpahan puncak gunung es tersebut, saat ini masih ada tumpahan es atau kasus tipikor lain yang mungkin belum terungkap dan masih menjadi tugas KPK untuk terus diberantas. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekankan kasus tipikor di Indonesia. Salah satu lewat pelaksanaan bimtek ini. “Efektivitas dari program itu tentunya banyak yang kami lakukan. Salah satu indikator yang kami lakukan adalah bekerja sama dengan BPS (badan Pusat Statistik) untuk melakukan survei pada setiap tahun,” jelasnya.
Program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap penekanan kasus tipikor di Indonesia. Melalui Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, KPK juga melakukan edukasi mengenai pemanfaatan fasilitas dari institusi pemerintahan. “Edukasi itu juga memberikan penurunan terhadap kasus tipikor di Indonesia. Artinya upaya yang kami berikan ada efek, ada daya gebrak dalam rangka untuk mewujudkan pengurangan tipikor,” tandas Kumbul. (tyo/eno)