Neutron Yogyakarta

Kompak, 43 Pasangan Eselon Dua dan Tiga Pemkab Bantul Ikut Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas

Kompak, 43 Pasangan Eselon Dua dan Tiga Pemkab Bantul Ikut Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas
BIMTEK: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan sejumlah pejabat memberikan keterangan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Ros-In Hotel, Bantul, Selasa (5/12). (GREGORIUS BRAMANTYO/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas. Diikuti 43 pasangan dari pejabat eselon dua dan eselon tiga lingkungan Pemkab Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari implementasi visi misi Kabupaten Bantul. Yakni dalam hal pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Bantul yang unggul, berkarater dan berbudaya istimewa.
“Termasuk di dalamnya, budaya antikorupsi,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/12).

Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY tentang Pelaksanaan Keluarga Berintegritas. Untuk membawa birokrasi yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan yang transparan. “Sebagaimana tertuang dalam misi pertama pembangunan di Kabupaten Bantul,” ujar Halim.

Baca Juga: Pemkab Bantul Dorong Desa Wisata Tingkatkan Quality Tourism

Guna mewujudkan birokrasi tersebut, maka penyelenggara pemerintah lebih dulu harus dibangun integritas dan kompetensinya. Sehingga Bantul menjadi salah satu fokus bimtek yang diselenggarakan KPK bersama Inspektorat Bantul.

Halim menyebut, peran istri atau suami di dalam pencegahan tindakan pidana korupsi (tipikor) sangat penting. Artinya istri atau suami bisa mencegah terjadinya tipikor. Terlebih, tidak hanya mereka yang terlibat dalam tipikor yang rugi. Tetapi juga pasangan, anak-anaknya, dan keluarga besar yang menanggung aib. “Makanya pasangan-pasangan ini dihadirkan di sini agar masing masing itu bisa saling mengingatkan, saling mengontrol, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

KPK sendiri mencatat ada sebanyak 1.648 tersangka tipikor yang berhasil diungkap dan diproses. Jumlah tersebut didapat sejak lembaga anti rasuah itu berdiri pada 2004 hingga awal Desember 2023.

Baca Juga: Gagas Film Pendek Berjudul Alok, MTsN 4 Bantul Usung Anti-Bullying

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan, dari jumlah tersebut, 141 tersangka tipikor di antaranya adalah perempuan.
“Bicara korupsi itu seperti fenomena gunung es. KPK selama ini telah mengungkapkan 1.648 tersangka tipikor, itu adalah yang di puncak gunung es,” katanya.

Kumbul menyebut, dari tumpahan puncak gunung es tersebut, saat ini masih ada tumpahan es atau kasus tipikor lain yang mungkin belum terungkap dan masih menjadi tugas KPK untuk terus diberantas. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekankan kasus tipikor di Indonesia. Salah satu lewat pelaksanaan bimtek ini. “Efektivitas dari program itu tentunya banyak yang kami lakukan. Salah satu indikator yang kami lakukan adalah bekerja sama dengan BPS (badan Pusat Statistik) untuk melakukan survei pada setiap tahun,” jelasnya.

Program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap penekanan kasus tipikor di Indonesia. Melalui Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, KPK juga melakukan edukasi mengenai pemanfaatan fasilitas dari institusi pemerintahan. “Edukasi itu juga memberikan penurunan terhadap kasus tipikor di Indonesia. Artinya upaya yang kami berikan ada efek, ada daya gebrak dalam rangka untuk mewujudkan pengurangan tipikor,” tandas Kumbul. (tyo/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)